Anggota DPR Sebut PNS Diduga Terlibat Terorisme Rugikan Nama Baik ASN - Telusur

Anggota DPR Sebut PNS Diduga Terlibat Terorisme Rugikan Nama Baik ASN

Ilustrasi terorisme. (Foto: Ist).

telusur.co.id - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyayangkan seorang ASN berinsial SJ alias AF yang merupakan pegawai yang berdinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur di Provinsi Aceh ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterori Polri karena diduga terlibat jaringan terorisme.

Mereka juga diduga memiliki faktor kedekatan dengan kelompok yang melakukan pengeboman di Mapolrestabes Medan 2019 lalu. SJ alias AF ini merupakan satu-satunya ASN yang ditangkap bersama lima orang lainnya dalam rentetan penangkapan orang terduga teroris.

"Sebagai abdi negara, abdi masyarakat harus fokus bekerja secara proporsional dan profesional. Jangan sampai terpengaruh dengan  kelompok, golongan dan jaringan yang diduga melakukan tindakan yang mengarah ke terorisme,” kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Menurut Guspardi, tindakan yang dilakukan SJ sebagai Aparatur Sipil Negara yang  diduga terindikasi masuk kelompok jaringan teroisme, diciduk oleh densus 88 pekan lalu bisa merugikan nama baik ASN.

"Ini merugikan nama baik ASN. ASN itu kan dia sebagai abdi negara yang seharusnya melayani masyarakat, dia aparat negara. Dengan adanya salah seorang diduga masuk jaringan terorisme ini, bagaimanapun tentu mencoreng dan merugikan nama baik ASN itu sendiri,” jelasnya.

Politisi PAN itu, meminta kepada para pimpinan daerah yang notabene sebagai pembina ASN selalu memberikan edukasi dan pemahaman agar terhindar dari paham terorisme. Salah satunya dengan memberikan wawasan kebangsaan yang baik.

"Tentu kita berharap semua ASN agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengarah kepada teroris.Oleh karena itu, saya berharap agar pembina ASN di seluruh Provinsi,  Kabupaten dan Kota di Indonesia untuk terus dan berkesimanbungan memberi pemahaman, menjaga, dan memelihara para ASNnya itu agar terhindar dari tindakan-tindakan yang mengarah teroris itu," pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Densus 88/AT Polri menangkap lima terduga teroris di Aceh. Dua di antaranya ditangkap di Langsa dan Tiga Lainnya di Aceh Besar dan Banda Aceh.

Dari kelima terduga teroris itu berinisial UM, SA, SJ, MY dan RA. Satu diantaranya merupakan oknum ASN. Di antara terduga teroris itu juga ada yang ahli dalam pembuatan bom, kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Sabtu (23/1/2021).[Tp]


Tinggalkan Komentar