telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat M. Rizky menekankan pentingnya edukasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara maksimal. Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi perda di Rizen Premiere Hotel, Desa Lewimalang RW 01, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (12/9/2025).
Rizky menilai, regulasi yang baik tidak akan berdampak luas jika masyarakat tidak memahami isinya. “Perda ini hadir sebagai payung hukum untuk mendukung usaha masyarakat. Tetapi tanpa sosialisasi yang masif, peluang yang ada bisa terlewat begitu saja,” ungkapnya.
Dalam sesi dialog, Rizky memaparkan berbagai kemudahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, mulai dari pendampingan wirausaha, pelatihan manajemen usaha, hingga pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara sederhana. Ia juga mengajak aparat desa, pelaku UMKM, dan pemuda untuk menjadi agen informasi di lingkungannya. “Semakin banyak yang paham, semakin besar pula dampak positifnya bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Rizky berharap kegiatan ini menjadi pemicu lahirnya pelaku usaha baru yang berdaya saing tinggi. “Edukasi adalah kunci. Pemerintah daerah bersama masyarakat harus bergandengan tangan agar Perda ini benar-benar menjadi alat perubahan,” tambahnya.
Antusiasme warga yang hadir menunjukkan tingginya keinginan untuk belajar dan memanfaatkan regulasi ini sebagai langkah menuju kemandirian ekonomi keluarga. (VC)