Aniaya Wanita yang Dituding Selingkuhan Suaminya, Istri di Tangerang Ditangkap Polisi - Telusur

Aniaya Wanita yang Dituding Selingkuhan Suaminya, Istri di Tangerang Ditangkap Polisi

Ilustrasi perselingkuhan (Ist)

telusur.co.id - Perempuan berinisial S (35) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan penganiayaan terhadap A (25). Peristiwa ini terjadi di sebuah kafe di dekat Danau Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (22/2/22) dini hari.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, penganiayaan terjadi karena S menduga A telah berselingkuh dengan suaminya.

"Diduga pelaku menuduh korban telah selingkuh dengan suaminya, sehingga terjadi cekcok di antara pelaku dan korban," ujar Rachim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/22).

Usai terjadi cekcok, kata Rachim, pelaku yang emosi kemudian menyerang korban. Akibatnya pipi korban terkena tamparan oleh pelaku.

"Pelaku emosi dan menampar pipi korban sebanyak dua kali, menekan bagian badan korban dan melakukan pengancaman akan membunuh korban dengan sebuah gunting," jelasnya.

Korban yang ketakutan akhirnya melarikan diri dan terjun ke Danau Cipondoh. Setelah pelaku berhenti mengejarnya, korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi.

Lalu, sambung Rachim, Polsek Cipondoh yang mendapat laporan langsung memburu pelaku. Tak butuh waktu lama akhirnya pelaku berhasil diamankan.

"Tim kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP subsider Pasal 335 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengancaman. (Ts)
 


Tinggalkan Komentar