telusur.co.id - Pengembangan koperasi multi pihak yang modelnya telah menarik perhatian sejumlah startup, patut mendapat dukungan. Karena, ini merupakan terobosan dalam mempercepat tercapainya kemajuan koperasi di tanah air.
“Koperasi multi pihak lebih menjamin bagi keberlanjutan bisnis dan organisasi koperasi sehingga manfaatnya juga bisa didistribusikan kepada seluruh pihak yang terlibat,” kata Ketua Umum Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI), Hendrikus Passagi, saat melakukan audiensi dengan Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM, Ahmad Zabadi, dalam keterangan persnya, Kamis (10/3/22).
Hendrikus menilai, Permenkop No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak, merupakan jawaban atas kebutuhan dunia bisnis yang terus berkembang melalui lembaga bisnis berbentuk koperasi. Model-model bisnis baru dapat membentuk koperasi multi pihak, seperti startup digital yang sedang berkembang saat ini.
Hendrikus Passagi yang pernah menjabat sebagai Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis, koperasi multi pihak akan membawa gelombang baru pengembangan koperasi di Indonesia.
Sementara itu, Ahmad Zabadi menyambut baik kehadiran ANKI. Ia berharap, ANKI dapat mendukung dan berkolaborasi untuk membangun koperasi di Indonesia.
“Melihat para pengurusnya, saya yakin ANKI bisa menjadi energi baru, bersama-sama membangun koperasi di Indonesia. Kehadiran Koperasi Multi Pihak adalah momentum bersama bagi kita semua untuk mengakselerasi capaian koperasi di tahun-tahun mendatang,” kata Zabadi.
Zabadi mengatakan, koperasi multi pihak bisa diadopsi oleh koperasi-koperasi sektor pertanian. Agar manfaat yang diterima petani besar, maka perlu melakukan hilirasasi produk.
“Hilirasasi ini membutuhkan berbagai sumberdaya: infrastruktur, inovasi produk, model bisnis, akses pasar, modal dan sebagainya. Hal-hal tersebut dapat disokong dengan kehadiran Kelompok Entrepreneur dan Kelompok Investor dan petani bisa memperoleh nilai tambah baik dari hulu dan hilir. Koperasi multi pihak mewadahi serta mendudukkan semua kelompok anggota tersebut pada perannya masing-masing,” kata Zabadi.[Fhr]