Azran: Hari Kebudayaan Betawi Penanda Politik Menuju Jakarta 500 Tahun - Telusur

Azran: Hari Kebudayaan Betawi Penanda Politik Menuju Jakarta 500 Tahun

Ketua Umum DPP Forkabi sekaligus Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Azran. Foto ist

telusur.co.id - Ketua Umum DPP Forkabi sekaligus Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Azran, mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menetapkan Hari Kebudayaan Betawi melalui Keputusan Gubernur. Menurutnya, kebijakan itu menjadi penanda politik kebudayaan yang mendesak menjelang usia 500 tahun Jakarta.

“Menjelang usia ke-500 tahun, Jakarta dihadapkan pada sebuah pertanyaan mendasar: apakah kota ini akan tumbuh sebagai kota global yang tetap berakar pada identitas sejarahnya, atau justru berkembang menjadi kota modern yang kehilangan ingatan terhadap asal-usul kebudayaannya?” kata Azran, Senin, 7/6.

Pernyataan itu disampaikan Azran menanggapi gagasan Kaukus Muda Betawi dalam forum Jakarta Future Festival 2026. Ia menilai, kegelisahan yang disampaikan Kaukus Muda Betawi mencerminkan kondisi riil masyarakat Betawi saat ini. 

“Di tengah dominasi diskursus mengenai transformasi digital, pembangunan infrastruktur, investasi, dan penguatan daya saing global, perhatian terhadap kebudayaan Betawi sebagai identitas asli Jakarta sering kali belum memperoleh ruang yang proporsional dalam agenda pembangunan daerah,” ujarnya.

Dari sejumlah usulan Kaukus Muda Betawi, Azran menekankan satu agenda yang paling mendesak: penetapan Hari Kebudayaan Betawi melalui Keputusan Gubernur.

Azran menjelaskan tiga alasan utama urgensi kebijakan tersebut.

Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta secara tegas mengamanatkan pemerintah daerah untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan Betawi. “Penguatan kebudayaan Betawi bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tegasnya.

 Menurut Azran, Hari Kebudayaan Betawi memiliki arti strategis melampaui aspek seremonial. “Selama ini, berbagai ekspresi budaya Betawi sering kali hanya muncul dalam kegiatan simbolik yang insidental. Padahal, pelestarian budaya membutuhkan dukungan program yang sistematis, mulai dari regenerasi pelaku seni tradisional, penguatan sanggar budaya, digitalisasi bahasa dan arsip budaya Betawi, hingga pengembangan ekonomi kreatif,” kata dia.

 Azran mencontohkan kota besar dunia yang tetap berdaya saing karena merawat identitas lokal. “Identitas budaya bukan hambatan bagi modernisasi, melainkan fondasi yang memberikan karakter dan keunikan sebuah kota. Jakarta, kebudayaan Betawi harus ditempatkan sebagai bagian integral dari pembangunan kota,” jelasnya.

Azran menegaskan Forkabi siap menjadi mitra strategis pemerintah. “Sejak berdiri, Forkabi hadir sebagai organisasi yang memperjuangkan keberadaan, martabat, dan hak-hak masyarakat Betawi di tengah perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat di Jakarta,” ujarnya.

Ia menyebut seluruh struktur Forkabi, mulai dari tingkat wilayah, cabang, hingga ranting, siap berpartisipasi aktif. “Kehadiran hari peringatan ini tidak boleh berhenti sebagai agenda administratif pemerintah, tetapi harus hidup di tengah masyarakat melalui kegiatan pendidikan, kesenian, pelestarian tradisi, pemberdayaan pelaku budaya, dan penguatan ekonomi kreatif berbasis budaya Betawi,” kata Azran.

Sebagai Anggota DPD RI, Azran menyatakan akan memastikan implementasi UU No. 2 Tahun 2024 berjalan sesuai tujuan. “Pasal 31 mengenai kebudayaan Betawi merupakan salah satu substansi penting yang menjadi landasan kekhususan Jakarta. Pengawasan akan terus kami lakukan melalui berbagai instrumen konstitusional, termasuk koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, dan pemangku kepentingan terkait,” tegasnya.

Azran menilai momentum menuju Jakarta 500 tahun adalah waktu yang tepat untuk menegaskan arah pembangunan. “Penetapan Hari Kebudayaan Betawi bukan hanya bentuk penghormatan terhadap masyarakat Betawi sebagai komunitas budaya asli Jakarta, tetapi juga investasi jangka panjang bagi keberlanjutan identitas kota,” ujarnya.

“Jakarta dapat dan harus menjadi kota global. Namun, proses tersebut tidak boleh menghilangkan akar sejarah dan kebudayaannya. Kota yang besar bukan hanya ditentukan oleh kemajuan ekonomi dan pembangunan fisiknya, tetapi juga oleh kemampuannya menjaga identitas serta memelihara memori kolektif masyarakatnya,” tutup Azran.

Ia berharap penetapan Hari Kebudayaan Betawi segera diwujudkan. “Modernisasi dan pelestarian budaya bukan dua hal yang bertentangan, melainkan dua pilar yang harus berjalan beriringan dalam membangun masa depan Jakarta,” kata Azran. [ham]


Tinggalkan Komentar