Bacok Korban Hingga Tewas, Sembilan Pelaku Tawuran Antar Geng Motor di Bekasi Ditangkap - Telusur

Bacok Korban Hingga Tewas, Sembilan Pelaku Tawuran Antar Geng Motor di Bekasi Ditangkap

Ungkap kasus tawuran antar geng motor yang sebabkan satu orang tewas (Tangkapan layar YouTube)

telusur.co.id - Sembilan pelaku tawuran antar geng motor di Bekasi yang menyebabkan seorang remaja tewas dibacok ditangkap polisi. Korban tewas dalam aksi tawuran antara geng Enjoy Mabes dengan Troublemaker di Jatiasih Bekasi, Minggu (11/7/21) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dari sembilan pelaku, lima di antaranya masih di bawah umur. Empat pelaku yang telah dewasa berinisial S, ACW, MHP dan RFR.

"Dalam melakukan aksinya, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Pelaku S membawa senjata dan melakukan pembacokan, sementara itu pelaku ACW membawa senjata tajam berupa celurit," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/8/21).

Kemudian, lanjut Yusri, pMHP berperan merekam video saat tawuran, dan RFR berperan sebagai joki mengejar korban menggunakan sepeda motor. Para pelaku mengajak geng motor lain untuk tawuran melalui media sosial.

"Modus operandinya, tersangka melakukan aksi pengeroyokan menggunakan senjata tajam yang biasanya diawali dengan mengajak atau menantang melalui media sosial," jelasnya.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, aksi tawuran di sekitar lokasi kejadian memang kerap terjadi. Para geng motor biasanya melakukan aksi tawuran saat lewat tengah malam

"Kita juga sudah banyak antisipasi, melakukan penangkapan atau pembubaran jika mengetahui adanya aksi tawuran," katanya.

Karena perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Tp)


Tinggalkan Komentar