telusur.co.id - Seorang pegawai Badan SAR Nasional (Basarnas), Mita Nurhasanah menjadi korban pembegalan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/10/21) lalu. Akibat luka bacok yang dideritanya, Mita meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pembegalan. Ketiganya berinisial RP, MG, dan ER, sementara satu pelaku berinisial T masih diburu.
"Tim telah mengamankan tiga pelaku, dan satu lagi pelaku yang masih DPO, dia yang membacok hingga korban meninggal dunia," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/11/21).
Ketiga pelaku, sambung Yusri, beraksi dengan modus mengagetkan korban dengan suatu tuduhan. Saat korban kaget dan bingung, pelaku mengambil barang berharga milik korban.
"Pelaku berinisial RP ditangkap di Tamansari, dia yang berperan menuduh korban. Kemudian MG ditangkap di Klender, dia merupakan joki dari T yang membacok korban," paparnya.
Kemudian, lanjut Yusri, MR merupakan joki yang membonceng RP. Saat kejadian, korban tengah menunggu ojek yang akan mengantarkannya pulang.
Dari pengakuan para pelaku, barang berharga milik korban dijual untuk dibelikan narkoba. Hasil tes urine para pelaku juga positif narkoba.
"Hasil tes urine juga positif narkoba. Pelaku sedang dikejar, kita juga dapat informasi bahwa yang bersangkutan memiliki LP di Polres Jakarta Timur dengan kasus pembacokan," tukasnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Ts)