telusur.co.id - Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memastikan, perjanjian yang terjalin dengan perusahaan Shopee bersifat profesional. Dan tidak ada perjanjian soal kepemilikan jet pribadi.
"Nggak ada kayak gitu, ngawur," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (10/9 24)
Menurut dia, perjanjian yang melibatkan Shopee merupakan perjanjian profesional yang juga melibatkan Pemerintah Kota Surakarta dan Solo Technopark (STP).
"MOU-nya (nota kesepakatan) profesional antara Pemkot Surakarta, Technopark, dan Shopee," ucapnya.
Koordinator Masyarakat Anti
Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, sebelumnya, mengirimkan dokumen memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Solo dan PT Shopee International Indonesia kepada KPK.
Dokumen itu ditandatangani Gibran, kakak Kaesang yang saat itu menjabat Wali Kota Solo.
Sementara itu, pesawat jet yang dinikmati Kaesang disebut milik Garena Online, perusahaan yang masih satu naungan bersama Shopee di bawah Sea Limited, Singapura.
Gibran menegaskan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kota Solo, Solo Technopark, dan PT Shopee International Indonesia adalah murni profesional dan tidak terkait dengan isu gratifikasi yang disangkakan.
"Nggak ada yang kayak gitu, kami profesional ya," katanya.
Sementara itu, saat ini Shopee memiliki kantor di STP berupa Shopee Creative & Innovation Hub. Kantor ini memfasilitasi generasi muda di Jawa Tengah untuk berjejaring dan bertukar pikiran demi menciptakan inovasi yang akan mendorong pemulihan ekonomi.[Fhr]