Bantah Tudingan CBA Soal Pemborosan Anggaran Kemensos, DNIKS: Analisanya Tidak Pas dan Ngaco - Telusur

Bantah Tudingan CBA Soal Pemborosan Anggaran Kemensos, DNIKS: Analisanya Tidak Pas dan Ngaco

Wakil Ketua DNIKS, Zarman Syah (Ist)

telusur.co.idPengurus Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) membantah tudingan dugaan pemborosan anggaran negara sebesar Rp30 Miliar di Kementerian Sosial. 

DNIKS meyakini, seluruh penggunaan sudah sesuai dengan PAGU Kementerian Keuangan sesuai dengan peruntukan anggarannya. "Ngaco itu Center for Budget Analysis (CBA), setiap penggunaan anggaran negara selalu merujuk pada ketentuan standar biaya masukan Kementerian Keuangan. Saya kira analisa CBA tidak pas. Secara audit sosial dan audit keuangan ngaco," kata Wakil Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Zarman Syah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Zarman Syah menambahkan, Kemensos justru sangat prudent dan cermat dalam penggunaan anggaran negara, karena lebih berkonsentrasi mengurusi permasalahan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. 

"Justru anggaran Kemensos adalah bantalan utama masalah-masalah sosial. Misal saja program PKH, bansos, pengentasan kemiskinan ekstrem dan ketimpangan sosial," paparnya.

Alumnus Ankara University itu menambahkan sangat mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran. "Bahkan Kemensos langsung menyisir pemangkasan anggaran perjalanan dinas, lalu acara acara seremonial dan lain-lainnya. Menteripun tidak lakukan perjalanan dinas ke luar negeri," papar juga aktivis Muhammadiyah ini.

Dikatakan Zarman Syah, bahwa anggaran Kemensos 2025 sebesar Rp79,6 Triliun  lebih fokus untuk mengurangi angka kemiskinan seluruh Indonesia. "Untuk mengurangi dan mencegah masyarakat miskin itu perlu dana yang sangat besar, tidak cukup anggaran Kemensos saja, karena itu perlu bersinergi dengan semua lembaga dan kementerian," imbuhnya.

Diketahui, Komisi VIII DPR RI menyetujui PAGU anggaran Kemensos untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 79,6 triliun.

"Anggaran itu mencakup tambahan dana sebesar Rp 2,4 triliun yang akan dialokasikan untuk program permakanan lansia, disabilitas tunggal, dan atensi yatim piatu," kata ketua komisi VIII Periode lalu, Ashabul Kahfi di Jakarta, (12/9/2024).

Adapun rincian anggaran ini dibagi ke beberapa unit kerja Eselon I Kementerian Sosial, dengan alokasi terbesar diterima oleh Direktorat Jenderal (Direktorat Jenderal) Pemberdayaan Sosial yang mencapai Rp 44,4 triliun.

Selain itu, Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Rehabilitasi Sosial, maupun Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial juga menerima alokasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Dalam rapat ini, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun.

"Pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025 harus mampu menjawab tantangan sosial yang dihadapi masyarakat Indonesia," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi menuding
Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial melakukan pemborosan keuangan negara. 

Hal itu menyusul dengan adanya temuan penggunaan anggaran pada tahun 2024 untuk belanja keperluan perkantoran yang bernilai cukup fantastis yakni Rp30.210.000.000.

Anggaran keperluan perkantoran senilai Rp30 miliar itu diperkiraan habis hanya untuk Honor Satuan Pengamanan, Honor Satuan Pengamanan VIP, Honor Satuan Pengamanan VVIP, Honor Pengemudi.

Selain itu ada juga honor pengemudi Eselon 1 dan 2, Honor Pengemudi VIP, ketujuh, ATK (Alat Tulis Kantor) dan Computer Supplies, kedelapan Honor Petugas Kebersihan untuk 1599 orang, dan kesembilan untuk Honor Pramu bakti sebanyak 2275 orang.


Tinggalkan Komentar