Setjen DPR Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Layanan Kedewanan - Telusur

Setjen DPR Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Layanan Kedewanan

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. foto dpr

telusur.co.id - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan DPR RI tidak akan mengganggu layanan kedewanan. Langkah ini diambil sebagai respons atas gejolak harga bahan bakar minyak (BBM) dunia yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Indra menjelaskan, terdapat tiga fokus utama dalam kebijakan efisiensi tersebut, yakni penghematan penggunaan BBM untuk pejabat eselon I hingga III, pengaturan penggunaan listrik di kompleks gedung DPR, serta pengetatan perjalanan dinas. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dukungan terhadap kinerja pimpinan dan anggota DPR RI tetap menjadi prioritas.

“Kami pastikan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak pada pelayanan kepada Dewan. Dukungan terhadap kinerja kedewanan tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, langkah efisiensi ini merupakan bentuk komitmen DPR RI dalam menjaga pengelolaan anggaran negara yang akuntabel dan bertanggung jawab di tengah dinamika ekonomi global.

Salah satu kebijakan yang mulai diterapkan adalah pengaturan penggunaan listrik di kompleks DPR RI. Mulai pukul 18.00 WIB, dilakukan pemadaman listrik secara terjadwal guna menghemat energi, mengingat selama ini konsumsi listrik tetap tinggi meskipun aktivitas pegawai pada malam hari terbatas.

Selain itu, efisiensi juga dilakukan pada penggunaan BBM kendaraan dinas dengan target penghematan mencapai sekitar Rp1,5 miliar per tahun. Upaya ini dilakukan melalui pembatasan penggunaan kendaraan operasional serta optimalisasi sistem pengendalian BBM berbasis RFID.

Indra juga membuka peluang penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini dinilai dapat menekan penggunaan BBM, terutama dari operasional bus antar-jemput pegawai.

“Kalau hari Jumat kita terapkan WFH, maka bus jemputan tidak perlu beroperasi. Ini tentu menjadi potensi efisiensi yang cukup besar,” jelasnya.

Di sisi lain, Sekretariat Jenderal DPR RI turut memperketat pengeluaran untuk kegiatan rapat. Jamuan rapat, khususnya untuk pertemuan singkat, tidak lagi diperkenankan sebagai bagian dari langkah penghematan.

Terkait perjalanan dinas, efisiensi dilakukan secara selektif. Kegiatan dengan urgensi tinggi, seperti pembahasan RUU atau uji publik yang membutuhkan kehadiran langsung, tetap difasilitasi. Sementara itu, kegiatan yang dapat dilakukan secara daring akan didorong untuk dilaksanakan secara virtual.

Indra menegaskan bahwa dinamika rapat DPR yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak dapat dibatasi secara kaku, termasuk dalam hal waktu pelaksanaan.

“Rapat-rapat Dewan menyangkut kepentingan masyarakat, sehingga waktunya sangat dinamis dan tidak bisa dibatasi. Itu tetap menjadi perhatian utama kami,” katanya.

Melalui langkah efisiensi ini, Setjen DPR RI berharap dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas fiskal nasional sekaligus memastikan kinerja lembaga legislatif tetap optimal dalam menjalankan fungsi representasi rakyat. [ham]


Tinggalkan Komentar