Basmi OPM di Papua, Ketua MPR RI Dorong Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi - Telusur

Basmi OPM di Papua, Ketua MPR RI Dorong Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo

telusur.co.id - MPR RI mendukung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dibawah kepemimpinan Marsekal TNI (purn) Hadi Tjahjanto, menjadi leading sector dalam memaksimalkan berbagai potensi kekuatan TNI, Polri, hingga intelijen negara dalam mengatasi berbagai persoalan di Papua. Dari mulai permasalahan keamanan hingga kesejahteraan.

Salah satu dalil yang bisa dipegang selain Keselamatan Rakyat merupakan hukum tertinggi disuatu negara adalah `Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia`, yang merupakan salah satu tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Jika tidak dilaksanakan, maka sama saja tidak menjalankan amanat konstitusi.

"Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam. Memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik. Sehingga potensi kekuatan TNI, Polri, dan intelijen bisa dimaksimalkan untuk mewujudkan Papua yang aman dan damai, dengan tetap mengedepankan pendekatan kesejahteraan tanpa meninggalkan pendekatan penegakan hukum dan kedaulatan bangsa," ujar Bamsoet usai Pertemuan Pimpinan MPR RI dengan Menkopolhukam Marsekal TNI (purn) Hadi Tjahjanto, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (30/4/24).

Bamsoet menjelaskan, MPR dalam kapasitasnya sebagai pengatur iklim dan suhu politik nasional senantiasa merasa terpanggil untuk membangun berbagai pemikiran yang konstruktif melalui musyawarah, dialog, dan diskusi dengan pemikiran yang terbuka. Sehingga dapat melihat setiap persoalan dari berbagai sudut pandang.

"Pada hakikatnya penyelesaian setiap konflik harus mendahulukan cara-cara damai dan pendekatan humanis. Di sisi lain, mengedepankan soft approach tidak kemudian dimaknai mengabaikan langkah tegas dan terukur, khususnya ketika hidup dan kehidupan rakyat yang menjadi taruhannya. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa hak rakyat Papua untuk hidup aman dan damai, tidak tercederai oleh adanya aksi kekerasan yang menghantui kehidupan mereka," jelas Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, sejak awal taun 2024 saja, hingga saat ini setidaknya sudah terjadi 12 tindak kekerasan di Papua. Antara lain, pada 4 April 2024, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan aksinya menyerang pos keamanan TNI-Polri Bank Papua di Intan Jaya, Papua Tengah. Akibat dari serangan KKB tersebut terdapat dua anak-anak yang tertembak.

"Pada 18 Maret 2024, prajurit Korps Marinir, Sertu (Mar) Ismunandar gugur ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Muara, Puncak Jaya, Papua Tengah. Pada 6 Februari 2024, terjadi aksi penembakan oleh gerombolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang mengakibatkan 1 orang polisi dan 1 warga sipil terluka, bertempat di Bandara Perintis Banyubiru Kabupaten Paniai, Papua Tengah," terang Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, dari aspek ekonomi, UU No. 2/2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, harus difokuskan pada keberlanjutan pemberian dana Otsus serta perbaikan tata-kelolanya. Serta pemekaran wilayah Papua, dapat menjadi pintu masuk bagi penyelesaian berbagai persoalan yang masih mengemuka.

"Sebagai gambaran, pada tahun 2024, dana Otsus Papua mencapai Rp 9,62 triliun. Meningkat jika dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp 8,91 triliun. Besarnya dana otsus ini harus diimbangi dengan mekanisme evaluasi untuk mengukur efektivitas dan akuntabilitasnya. Khususnya dalam memajukan Papua yang aman, damai, dan sejahtera. Dengan mengedepankan pendidikan dan kesehatan gratis bagi para penduduk Papua," pungkas Bamsoet.[]


Tinggalkan Komentar