telusur.co.id - Mendikbud Nadiem Anwar Makarim diminta untuk menjelaskan kepada publik terkait layanan yang memungkinkan orang tua membayar SPP atau iuran sekolah melalui aplikasi Gopay. Sebab, tujuannya agar tidak timbul conflik of interest dari Nadiem yang nota bene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut.
Begitu disampaikan oleh anggota Komisi X DPR Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira dalam keterangannya, Selasa (18/2/20).
"Saya kira pada aspek ini mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik," kata Andreas.
Politikus PDIP itu menjelaskan, saat Nadiem ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Mendikbud banyak kalangan kaget. Hal itu disebabkan latar belakang Nadiem bukan bukan dari kalangan pendidik, tapi bisnisman inovator digital atau startup yang sukses.
"Mas Nadiem mendikbud kabinet jokowi-Maruf amin lebih dikenal sebagai pemilik Gojek dan berbagai macam startup online gofood dan go go yang lain ketimbang seorang pendidik," kata Andreas.
Politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu juga menilai, kehadiran Nadiem sebagai Mendikbud juga diwarnai dengan pelbagai macam meme di media sosial terkait bisnis startup-nya akan masuk dalam dunia pendidikan. Dimana, Gopay akan menjadi alat transaksi dalam dunia pendidikan.
"Meme tersebut kemudian menjadi kenyataan. Lantas, apakah ini salah?" tanya Andreas.
Bagi Andreas, masuknya bisnis startup dalam sistem transaksi dunia pendidikan seharusnya dilihat secara netral. GoPay atau jenis transaksi online yang lainnya hanyalah alat bantu untuk memudahkan lalulintas transaksi agar lebih cepat, mudah, transparan dan akuntabel.
"Tentu ini yang diharapkan terjadi, karena selama ini faktor kebocoran-kebocoran yang terjadi di dalam arus pembayaran dan belanja di dunia pendidikan diduga cukup besar," tuturnya.
Bahkan, Andreas menyarankan, ke depan, transaksi belanja kebutuhan sekolah dengan dana BOS misalnya, bukan tidak mungkin bisa dilakukan secara online.
"Sehingga sekolah tidak harus menerima BOS dalam bentuk fresh money tetapi bisa langsung menerima dalam bentuk barang sesuai dengan kebutuhan dari dana yang direncanakan melalui penggunaan BOS tersebut," tukasnya.[Asp]
Laporan : Tio Pirnando