telusur.co.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku lima pelaku terhadap anggota terhadap anggota Brimob, Aiptu ES. Dalam kasus ini, total polisi berhasil menangkap lima orang pelaku.
Kapolsek Jatisampurna Iptu Santri Dirga turut membenarkan informasi tersebut.
"Benar sudah ditangkap (pelaku pembegalan terhadap Aiptu ES). Ada lima orang," ujar Dirga saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/2/22).
Kendati membenarkan, namun Dirga masih belum merinci terkait kronologi penangkapan para pelaku. Pasalnya, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Untuk lebih jelasnya nanti, tunggu press conference," katanya.
Sebelumnya, Seorang anggota Brimob Polri berinisial Aiptu ES menjadi korban pembegalan di kawasan Kranggan, Jatisampurna, Bekasi. Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (15/2/22) dini hari, saat korban hendak pulang ke rumah.
Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka sabetan senjata tajam. Selain itu, sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3389 EES milik korban juga digondol pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yuriko turut membenarkan adanya peristiwa yang menimpa anggota Polri tersebut.
"Iya betul (ada anggota polisi yang menjadi korban pembegalan)," ujar Alexander saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/2/22).
Korban, sambung Alexander, telah melaporkan peristiwa yang menimpanya. Tim gabungan dari Polres Bekasi dan Polsek Jatisampurna juga tengah mendalami peristiwa tersebut.
"Polsek Jatisampurna bergabung dengan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang mengecek dan olah TKP," katanya. (Ts)