Begini Modus Dua TNI Gadungan Gasak Uang Rp 300 Juta di Pasar Minggu - Telusur

Begini Modus Dua TNI Gadungan Gasak Uang Rp 300 Juta di Pasar Minggu

Ungkap kasus TNI gadungan di Pasar Minggu (foto: Telusur.co.id)

telusur.co.id - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku perampokan bermodus pura-pura sebagai anggota TNI, yang jadi korban tabrak lari di kawasan Pasar Minggu, Jaksel. Pelaku berinisial AS dan ES ini beraksi pada 29 Agustus 2022 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, mengatakan, dalam beraksi pelaku bermodalkan senjata jenis air softgun. Mereka mencari sasaran secara acak.

“Pelaku memepet kendaraan korban anggota mengaku kalau korban adalah pelaku tabrak lari dan pelaku mengaku sebagai anggota TNI,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/9/22). 

Zulpan menjelaskan, kedua pelaku menggasak uang senilai Rp300 juta yang ada didalam mobil korban AG. Usai mendapatkan uang keduanya langsung kabur. 

“Korban berteriak maling dan dibantu oleh Aiptu Haryanto anggota Lalulintas mengejar kedua pelaku hingga di Jalan Duren Tiga. Sayang kendaraan yang ditumpanginya macet lalu pelaku kabur,” jelasnya. 

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Panji Yoga mengatakan, kedua pelaku mengaku sudah melakukan aksinya selama 19 kali. Namun pada aksi-aksi sebelumnya mereka hanya mendapatkan uang Rp1-2 juta

“Baru kali dapat besar kata mereka. Dari tangan keduanya disita barang bukti berupa 1 buah tas berisi uang Rp300 juta," kata Panji.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun. (Tp)


Tinggalkan Komentar