Begini Tampang Ayah yang Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri di Pesanggrahan - Telusur

Begini Tampang Ayah yang Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri di Pesanggrahan

Pelaku pemerkosaan terhadap anak sendiri di Mapolres Jaksel (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menahan Herdin, pria yang tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Yang membuat kasus ini lebih miris lagi, korban masih merupakan anak di bawah umur.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pria 43 tahun itu tak dapat menahan nafsunya terhadap korban. Karena setiap harinya, korban memang lebih sering tinggal bersama sang ayah.

"Semuanya ini didahului oleh kegiatan sehari-hari, korban yang tidur seranjang dengan ayahnya, dimandikan ayahnya, serta diminta memijit oleh ayahnya. Ini yang katanya menimbulkan birahi sang ayah untuk melakukan persetubuhan," ujar Azis di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (25/6/21).

Aksi keji pelaku, lanjut Azis, dilakukan sejak 2017 silam. Saat itu pelaku dan ibu korban sudah bercerai.

Setelahnya, korban bersama pelaku tinggal di wilayah Riau. Kemudian baru di awal tahun 2021, pelaku mengajak korban pindah ke kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Dari hasil penyelidikan, anak tersebut awalnya tinggal di Riau. Awal 2017, sejak korban 9 tahun di Riau, mulai disetubuhi pelaku," terangnya.

Peristiwa pemerkosaan ini, kata Azis, sangatlah tragis karena dilakukan orang terdekat, dan korban masih di bawah umur. Pihak kepolisian menyiapkan psikolog untuk menyembuhkan trauma yang diderita korban.

"Saat ini sudah dilakukan penahanan oleh tersangka, dan tim terpadu memberikan trauma healing terhadap korban," katanya.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 Juncto Pasal 81 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Tp)


Tinggalkan Komentar