Belajar dari 2019, Masyarakat Harus Dorong Pilpres 2024 Lebih dari Dua Paslon - Telusur

Belajar dari 2019, Masyarakat Harus Dorong Pilpres 2024 Lebih dari Dua Paslon

Peneliti senior BRIN Siti Zuhro

telusur.co.id - Koalisi beberapa partai politik saat ini, tidak ada jaminan akan bertahan hingga Pilpres 2024. Apalagi, semua partai masih melakukan penjajakan. 

"Masih akan dinamis, karena parpol masih melakukan penjajakan," kata Peneliti Politik Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Siti Zuhro, Selasa (27/9/22).

Menurut Siti, semua partai masih melakukan komunikasi politik, serta menjajaki kemungkinan-kemungkinan untuk Pilpres 2024 . 

"Itu tidak mudah disimpulkan. Kalau saya masih dalam taraf saling menjajaki, mereka butuh chemistry, butuh platform yang sama dan saling menguntungkan. Tentu mereka berpikir dua hal, Pileg-nya oke, Pilpres-nya ok," kata Mbak Wiwiek, sapaan karibnya. 

Dari dinamika politik yang begitu cair, menurut dia, dibutuhkan partisipasi aktif dari publik dan suara masyarakat sipil untuk mendorong agar Pilpres tidak diikuti hanya dua pasangan calon (paslon). 

Menurut profesor riset bidang ilmu politik ini, Pilpres 2014 dan 2019 sudah cukup memberikan pelajaran atas dampak yang ditimbulkan ketika hanya ada dua pasang calon (paslon). 

"Jadi menurut saya kalau kita enggak aktif seperti 2014 dan 2019, pasti dua poros, yang mereka sukai saja. Untuk apa pisah-pisah, bikin energi terkuras, toh enggak menang. Maka, sekarang ini sangat tergantung pada civil society," bebernya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya masyarakat sipil untuk mendorong partai politik untuk menjalankan fungsi representasinya, dengan menghadirkan lebih dari dua paslon capres-cawapres.

"Jadi kalau civil society-nya kuat menyuarakan bahwa pelajaran 2 kali pemilu membuat kita ini fungsi representasi yang harusnya dilakukan partai-partai, tidak dilakukan. Itu yang harus terus dinuansakan dan dampak-dampak dari hanya 2 pasangan calon. Jadi kalau kita diam, civil society-nya diam, ya mereka melenggang," tukasnya.[Fhr


Tinggalkan Komentar