telusur.co.id - Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap komplotan pencuri spesialis spion mobil. Dalam kasus ini polisi mengamankan 17 pelaku, yang terdiri dari 16 eksekutor dan satu orang penadah.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, para pelaku biasa beraksi di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Depok, Tangerang Selatan, bahkan hingga ke Bekasi. Setidaknya para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 23 kali, terhitung sejak bulan Januari 2021.
"Masih kita kembangkan karena mereka ini jaringan berpengalaman. Tapi hasil pemeriksaan sekarang sudah 23 kali dia lakukan kejahatan di beberapa lokasi," ujar Azis di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (9/8/21).
Kepada penyidik, lanjut Azis, penadah yang berinisial Y menghargai spion hasil curian dengan harga yang berbeda-beda. Kesehariannya, Y berprofesi sebagai penjuak barang bekas.
"Yang bersangkutan ini yang nerima banyak hasil curian. Barang curian tersebut dihargai Rp 300 hingga 600 ribu, tergantung jenis spion dari jenis kendaraannya," terangnya.
Lebih jauh Azis menjelaskan, Y menerima spion mobil curian dari beberapa kelompok. Dalam setiap harinya, Y dapat menjual lima spion mobil hasil kejahatan.
"Semua terpusat di saudara Y, dia menerima dari beberapa kelompok. Mereka berpasangan dua-dua dan ada yang satu dan semua terkoneksi ke saudara Y," katanya.
Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa 18 pasang spion mobil, dan lima sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan aksinya.
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Tp)