telusur.co.id - Indonesia Police Watch (IPW) menduga ada pihak tertentu yang ingin melindungi mantan Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Akhsara Danadiputra atau Ari Askhara. Sebab, hingga kini pihak Bea Cukai dan jajaran Polri belum bergerak mengusutnya.
Begitu disampaikan oleh Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya, Senin (9/12/19).
"Pihak bea cukai juga belum mengungkap secara transparan, barang mewah apa saja yang diselundupkan rombongan Ari Askhara. Sebab beredar isu, selain Harley Davidson dan sepeda mewah, rombongan itu juga menyelundupkan sejumlah tas branded dan barang barang lain. Begitu juga mengenai jumlah rombongan belum dipaparkan secara transparan. Padahal, rombongan ini diduga telah memanipulasi data penerbangan," ujar Neta.
Neta menegaskan, jika seorang pimpinan perusahaan penerbangan negara sudah memanipulasi data penerbangan, ini tentu sebuah kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditolerir. Akibat tidak transparannya penanganan kasus ini, IPW menduga ada pihak pihak tertentu yang berusaha melindungi rombongan Ari Askhara agar tidak terjerat kasus hukum dan cuma dikenakan denda kepabeanan.
Padahal, kata dia, kasus Ari Askhara tidak cukup hanya ditangani Bea Cukai. Dugaan KKN, penyalahgunaan jabatan, persekongkolan jahat memanfaatkan fasilitas negara untuk memperkaya diri dan kelompok, pelanggaran UU Penerbangan dan lainnya harus dikenakan kepada rombongan Ari Akshara.
"Polri jangan berdiam diri melihat kasus ini. Polri perlu menggali dan mengembangkan modus lebih jauh dari peristiwa tindak pidana yang dilakukan rombongan Ari Askhara, termasuk unsur tindak pidana KKNnya." tukasnya.[Fh]



