Belum Tertangkap, Tukang Siomay yang Cabuli Bocah di Jagakarsa Sempat Kabur ke Garut - Telusur

Belum Tertangkap, Tukang Siomay yang Cabuli Bocah di Jagakarsa Sempat Kabur ke Garut

Tukang siomay pelaku pencabulan bocah di Jagakarsa

telusur.co.id - Satreskrim Polres Jakarta Selatan masih memburu Kusni alias Tebet. Kusni diketahui telah melakukan aksi pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berinisial Z (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pihaknya telah memasukkan Kusni ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga telah memburu pria yang berprofesi sebagai tukang siomay itu hingga ke Garut, Jawa Barat.

"Untuk sementara (kasus yang dilakukan) tukang siomay ini kita kembali melakukan lidik sampai dengan di Garut," ujar Ridwan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/3/22).

Setelah melakukan penyelidikan hingga ke Garut, kata Ridwan, pihaknya mendapat informasi jika Kusni sempat singgah di tempat kakaknya. Namun saat polisi bergerak ke lokasi, Kusni telah kabur.

Rencananya, polisi akan memanggil kakak kandung Kusni yang rumahnya sempat disinggahi saat pelariannya.

"Kita akan panggil dari keluarga, terutama kakak kandungnya. Dia (Kusni) sempat lari di tempat kakak kandungnya," katanya.

Sebelumnya, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nunu mengatakan, sehari-harinya korban memang dititipkan ke tetangga lantaran kedua orangtuanya bekerja. Saat korban sendiri, pelaku melakukan aksi bejatnya.

Awalnya korban tak mau menceritakan insiden memilukan ini ke orangtuanya, karena khawatir keduanya akan bertengkar. Namun korban akhirnya mengadu ke ibunya jika kemaluannya disentuh tukang siomay yang biasa keliling di sekitar rumah.

"Mendengar aduan anaknya, ibunya langsung pulang untuk mengkonfirmasi hal itu," ujar Nunu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/2/22).

Menurut Nunu, sang ibu kaget mendengar pengakuan anaknya yang telah dicabuli berulang kali oleh pelaku. Setiap melakukan aksinya, pelaku kerap mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

"Untuk berapa kalinya (tindak pencabulan dilakukan) korban tidak bisa mengingat namun dia mengatakan sering. Setiap pelaku melakukan perbuatannya, korban dikasih uang sekitar Rp 5 ribu," jelasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar