BNPT Sebut KKB Nikmati Dana Otsus, Sultan Minta Pemerintah dan BPK Beri Penjelasan - Telusur

BNPT Sebut KKB Nikmati Dana Otsus, Sultan Minta Pemerintah dan BPK Beri Penjelasan

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. (Ist).

telusur.co.id - Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin meminta Pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan penjelasan terkait adanya informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyebutkan adanya indikasi kebocoran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang bocor dan dinikmati oleh KKB selama ini.

Hal ini disampaikan senator Muda asal Bengkulu itu, setelah mendapatkan informasi dari BNPT yang menyebut bahwa ada indikasi sebagian dana dari anggaran Otsus untuk Papua bocor dan disalahgunakan oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua.

"Jika informasi ini terbukti benar, kami harap pemerintah, baik pusat dan daerah terkait bisa memberikan penjelasan yang cukup kepada masyarakat. Sehingga tidak perlu terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah agresifitas KKB yang seringkali merugikan marwah bangsa Indonesia," kata Sultan dalam keterangan resminya, Selasa (10/5/22).

Menurutnya, pemerintah dan BPK harus terbuka dan bertanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan oleh kepala BNPT tersebut. Karena berbagai jenis dana transfer daerah termasuk dana Otsus Papua, belum benar-benar menunjukkan hasil yang berarti bagi masyarakat Papua selama ini.

"Kebocoran dana Otsus yang dinikmati oleh KKB ini harus dinilai sebagai modus penyalahgunaan anggaran yang justru dinikmati oleh kelompok kriminal yang meresahkan masyarakat dan pemerintah. Mengapa sampai demikian, publik berhak mendapatkan penjelasan dari pemerintah," tegasnya.

Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa pembiayaan terhadap kelompok atau pelaku kekerasan bersenjata tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun. Oleh karena itu peran semua lembaga terkait pengawasan, transaksi dan pemeriksa keuangan juga lembaga penegakan hukum sangat diharapkan dalam mengusut kasus ini.

"Kami akan mempertimbangkan untuk memanggil dan meminta klarifikasinya Kementerian Dalam Negeri dan BPK terkait isu ini," pungkasnya.

Diketahui, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar tidak secara lugas mengatakan dana dengan jumlah tertentu yang diterima dan disalahgunakan oleh KKB. Dia terlebih dahulu menjelaskan bahwa bantuan dalam bentuk dana untuk Papua, termasuk dana otonomi khusus (otsus) ataupun dana desa, diorientasikan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di provinsi itu. [Hdr]


Tinggalkan Komentar