BPIP Nilai Rasisme Bisa Diatasi dengan Pendekatan Agama - Telusur

BPIP Nilai Rasisme Bisa Diatasi dengan Pendekatan Agama


telusur.co.id - Komnas HAM mencatat 101 aduan terkait diskriminasi ras dan etnik sepanjang 2011-2018 dengan aduan tertinggi pada 2016. 

Jumlah pengaduan terbanyak berasal dari DKI Jakarta dengan 34 aduan. Sedangkan Yayasan Denny JA mencatat selama 14 tahun setelah masa reformasi setidaknya ada 2.398 kasus kekerasan dan diskriminasi yang terjadi di Indonesia.

Dari jumlah kasus tersebut sebanyak 65 persen berlatar belakang agama. Sementara sisanya kekerasan etnik sekitar 20 persen, kekerasan gender sebanyak 15 persen, kekerasan seksual ada 5 persen.

Terkait itu, Staf khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo  menilai, salah satu penyebabnya adalah hilangnya nalar kemanusiaan.

"Masalah rasial terjadi akibat hilang nya nalar kemanusiaan karena menghina martabat manusia berarti menghina Kemulian sang pencipta ini terjadi akibatnya tiadanya nalar kristis dan tidak adanya etika dalam media sosial," kata  Benny di Jakarta, Rabu (27/1/21).

Menurut Benny, kemajuan teknologi khususnya di media sosial tidak diimbangi dengan sanksi sosial  jika menyebarkan ujaran kebencian. 

"Kecenderungan semakin mengkuat karena dalam dunia maya tiada nya sangsi sosial pengguna media sosial dimana orang bisa bicara apapun tanpa merasa  bersalah dan tidak menggunakan kaidah moral," tuturnya.

Benny menambahkan bahwa kecenderungan dan kebebasan orang berpendapat tanpa adanya filter dan literasi ini sangat berbahaya bagi peradaban bangsa bisa menghancurkan persatuan dan keragaman bangsa.

"Kedepan perlu ada nya pendidikan kritis dan etika dalam dunia media sosial dengan membangun komunitas mengembangkan narasi cerdas dan menghargai kemajuan," tegasnya.

Kuncinya pada pendidikan keluarga dan publik mengedakan nilai martabat manusia dalam menyampaikan
opini dipublik. Rasisme, menurut Benny, bisa diatasi oleh pendekatan agama dan kesamaan martabat manusia.

"Rasialisme hanya bisa diatasi dengan dua pendekatan yakni lewat pendekatan agama dimana semua agama mengajarkan nilai nilai persaudaraan dan kesamaan martabat manusia," ujar Benny.

Benny berharap adanya ketegasan dan sanksi yang mengedepankan hukum yang bersifat universal.

"Penting sanksi dan ketegasan yang mengedepankan hukum yang berlaku universal dalam hal ini apa yg dilakukan Polri dengan menjadi tersangka pelaku rasial dgn cepat  sangat tepat dan langkah tindakan sesuai dengan konsitusi," tutupnya.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar