BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Optimalisasi Layanan ke Kader Surabaya Hebat - Telusur

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Optimalisasi Layanan ke Kader Surabaya Hebat

BPJamsostek Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa mengoptimalisasikan layanan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada Kader Surabaya Hebat (KSH)

telusur.co.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa terus berkomitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan Koordinasi dan Optimalisasi Layanan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Kader Surabaya Hebat (KSH). 

Kegiatan ini digelar, Selasa (13/1/2026) di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa. Hadir Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya serta perwakilan dari 8 Kecamatan binaan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa. 

Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan pemahaman serta optimalisasi layanan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi para Kader Surabaya Hebat (KSH).

Dalam kegiatan ini, Adventus Edison Souhuwat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta program perlindungan lainnya yang bertujuan memberi rasa aman dan perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk KSH yang berperan aktif dalam pelayanan masyarakat.

Selain itu, dilakukan pula sosialisasi penggunaan aplikasi SIPP sebagai sarana digital yang memudahkan pengelolaan kepesertaan. Melalui SIPP, peserta dapat melakukan pembayaran iuran, penonaktifan maupun penambahan tenaga kerja, mengunduh kartu digital tenaga kerja, melakukan pelaporan klaim melalui e-PLKK, serta menyampaikan berbagai laporan data tenaga kerja lainnya secara cepat, mudah, dan transparan.

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa juga mengimbau kepada KSH di masing-masing Kecamatan agar senantiasa tertib administrasi, khususnya dalam hal pembayaran iuran yang dilakukan secara tepat waktu pada bulan berjalan dan tidak melewati bulan berikutnya. Ketertiban administrasi ini sangat penting untuk memastikan keberlangsungan kepesertaan dan optimalnya perlindungan manfaat bagi para tenaga kerja.

Tidak kalah penting, peserta diberi edukasi terkait pelaporan Kecelakaan Kerja melalui sistem e-PLKK yang terintegrasi dalam aplikasi SIPP. BPJS Ketenagakerjaan menegaskan agar setiap kejadian kecelakaan kerja dapat segera dilaporkan dan tidak mengalami keterlambatan, sehingga proses penanganan dan pemberian manfaat ke peserta dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Melalui kegiatan koordinasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa berharap terjalin pemahaman yang selaras serta komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan, Bapemkesra Kota Surabaya, dan seluruh Kecamatan binaan, demi mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal dan berkelanjutan bagi KSH. (ari/hari)


Tinggalkan Komentar