telusur.co.id -Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu Bersama Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Hakim Agung Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. (kedua kiri) menandatangani Nota Kesepahaman Program Kepemilikan Hunian “Graha Hakim” antara BTN dengan IKAHI yang disaksikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial selaku pelindung IKAHI H. Suharto, S.H, M.Hum. (kiri) dan Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar (kanan) di Menara 2 BTN, Jakarta, Selasa (11/11). Kerja sama strategis ini merupakan bagian dari upaya BTN memperluas penetrasi kredit konsumer di lingkungan aparatur negara, khususnya di kalangan hakim untuk mendapatkan kemudahan memiliki rumah dengan berbagai fasilitas menarik. Mulai dari suku bunga kompetitif, keringanan biaya akad, hingga kemudahan proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Akses terhadap hunian yang layak diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas finansial para hakim. Oleh karena itu, BTN ingin hadir bukan hanya sebagai bank, tetapi juga sebagai teman perjalanan yang mendukung kesejahteraan hakim dan keluarganya. Bambang Tri P
BTN Sediakan Fasilitas Kredit PerumahanUntuk Hakim
Foto:telusur.co.id/Bambang Tri P



