Buka Pekan PUB, Menteri PUPR Apresiasi ASPEKINDO Terkait Budaya Keselamatan Kerja - Telusur

Buka Pekan PUB, Menteri PUPR Apresiasi ASPEKINDO Terkait Budaya Keselamatan Kerja

Acara pekan PUB Aspekindo (Foto: Ist)

telusur.co.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljomo, yang diwakili Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yudha Mediawan telah membuka Pekan Pengembangan Usaha Berkelanjutan (PUB) ASPEKINDO 2021. Pekan PUB ini digelar di Hotel Santika, TMII Jakarta pada 20 Desember 2021 lalu.

Dalam sambutannya, Kementerian PUPR menyampaikan, berbagai inovasi dan tuntutan kebutuhan dalam dunia konstruksi membuat semakin pesatnya laju perkembangan industri konstruksi di Indonesia. Hal ini berdampak pada semakin banyaknya proyek konstruksi yang diselenggarakan.

Pelaksanaan konstruksi yang dilakukan dengan teknologi sangat rentan terhadap kecelakaan kerja. Oleh karenanya, pemerintah memberikan apresiasi kepada ASPEKINDO dan ASDAMKINDO, serta berharap bahwa kegiatan PUB ASPEKINDO 2021 mampu memberikan informasi mengenai pentingnya budaya keselamatan dalam setiap kegiatan konstruksi di Indonesia.

"Tidak boleh ada toleransi dalam menyelenggarakan konstruksi berkeselamatan untuk terciptanya zero accident. Menteri PUPR berpesan agar dalam pembinaan anggota berpedoman pada prinsip-prinsip keselamatan konstruksi," ujar Yudha dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/12/21).

Sementara itu, Ketua Umum DPN ASPEKINDO, Tumpal SP Sianipar mengaku pihaknya menyambut positif harapan yang disampaikan Kementerian PUPR, agar dalam pembinaan anggota berpedoman pada prinsip-prinsip keselamatan konstruksi.

"Saat ini DPN dan seluruh jajaran kepengurusan di tingkat Pusat dan Daerah saat ini fokus melaksanakan kegiatan organisasi dalam rangka menindaklanjuti UU No. 02 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sebagaimana telah diubah pada UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan produk Perundangan turunannya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), yang didalamnya sudah termasuk Peraturan dan Perundangan mengenai Keselamatan Konstruksi," ujar Tumpal

DPN ASPEKINDO, lanjutnya, memahami pembaharuan regulasi berupa deregulasi dan debirokratisasi merupakan pekerjaan besar yang bertujuan baik, dan membutuhkan fokus untuk implementasinya. Namun dia berharap hal ini tidak dilaksanakan terburu-buru, saat sarana dan prasarana belum siap dan belum memungkinkan.

"Karena dapat menimbulkan beban dan pengorbanan yang luar biasa dalam implementasinya, khususnya bagi masyarakat. Masyarakat memiliki banyak keterbatasan untuk menyesuaikan diri secara seketika terhadap perubahan regulasi," jelasnya.

Dari sisi internal ASPEKINDO, kata Tumpal, DPN berpandangan pentingnya untuk mempersiapkan jajaran kepengurusannya agar adaptif terhadap perubahan dan pembaharuan Regulasi, karena regulasi merupakan satu faktor yang tidak dapat dikendalikan. Kesiapan tersebut diawali dengan melakukan penambahan dan pembaharuan pengetahuan dan keterampilan skill seluruh struktur kepengurusan ASPEKINDO di tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota agar memiliki pemahaman yang baik dan benar.

"Sehingga dapat memberikan dukungan yang optimum pada Pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur nasional dan domestik," terangnya.

Ketua PUB ASPEKINDO, Eduard Berman Hutagalung menjelaskan, sehubungan dengan arti penting pembangunan infrastruktur tersebut, DPN ASPEKINDO mengambil tema ‘Implementasi Perlindungan Keselamatan Konstruksi bagi BUJK dan SDM Konstruksi dalam Proyek Infrastruktur'.

"Adapun pesan dari tema tersebut adalah pembangunan inftrastruktur yang sedang dilaksanakan secara masif perlu tetap memberikan perlindungan kepada para pihak yang terlibat dalam proyek infrastruktur. Seperti contohnya, BUJK selaku pelaku usaha, SDM konstruksi selaku pelaksana, dan pengguna jasa selaku pemberi pekerjaan dan pemanfaat, serta lingkungan selaku pihak yang terdampak," jelas Eduard

Lalu, Bendahara Umum DPN ASPEKINDO Hartony juga mengakui, terdapat beberapa temuan-temuan dan aspirasi dari peserta terhadap pokok permasalahan. Aspirasi tersebut di antaranya perlunya kehadiran sebuah lembaga yang dapat memberikan perlindungan secara keseluruhan pada pelaksanaan proyek infrastruktur nasional, seperti halnya Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di bidang transportasi.

"DPN ASPEKINDO akan mencatat masukan-masukan dari hasil diskusi publik ini. Selanjutnya masukan ini akan disampaikan melalui rekomendasi ke berbagai pihak," kata Hartony, yang juga Ketua Umum DPP ASDAMKINDO ini. (Ts)


Tinggalkan Komentar