Bunuh Korbannya Saat Membegal, Kelompok Geng Motor "Brutal" Ditangkap Polisi - Telusur

Bunuh Korbannya Saat Membegal, Kelompok Geng Motor "Brutal" Ditangkap Polisi

Ungkap kasus pembegalan di Polda Metro Jaya (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua begal yang beraksi di warkop kawasan Jati Asih, Bekasi, Selasa (13/7/21). Aksi geng motor bernama "Brutal" ini sempat viral lantaran videonya beredar di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya berhasil menangkap tiga orang pelaku. Pelaku berinisial S dan MS merupakan eksekutor, sementara D adalah penadah hasil pembegalan.

"Ada tiga tersangka yang diamankan dan ada lima yang masih buron, tapi identitasnya sudah diketahui semua. Pelaku utama pembegalan dua orang," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/7/21).

Saat beraksi, kata Yusri, sebenarnya ada tujuh pelaku di mana dua orang membawa senjata tajam dan masuk ke dalam warkop. Sementara lima pelaku lainnya menunggu di luar.

Saat itu pelaku mengambil kotak amal berisi uang Rp 800 ribu. Kemudian pelaku berusaha merampas ponsel, namun mendapat perlawanan dari korban.

"Korban mencoba melawan diri sehingga pelaku melayangkan celurit hingga menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.

Usai menghabisi nyawa korban, lanjut Yusri, pelaku menjual ponsel tersebut ke D. Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.

"Dia ambil handphone korban dan menjualnya ke tersangka D dengan harga Rp 1 juta, tapi baru menerima Rp 500 ribu," katanya.

Karena perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 15 tahun penjara. (Fhr)


Tinggalkan Komentar