Bupati Sidoarjo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketum AMI Laksanakan Nadzarnya - Telusur

Bupati Sidoarjo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketum AMI Laksanakan Nadzarnya

Ketum AMI, Baihaki Akbar

telusur.co.id - Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mengapresiasi kinerja KPK yang sudah menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) sebagai tersangka dalam kasus korupsi dugaan pemotongan insentif ASN sebesar 2,7 miliar rupiah.

Baihaki Akbar bangga dan sujud syukur atas penetapan tersangka oleh KPK terhadap Bupati Sidoarjo. Dia juga akan melaksanakan nadzarnya atau janjinya.

“AMI akan memberikan santunan kepada 50 anak yatim dan membagikan 100 paket makanan kepada tukang becak, sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada KPK,” ucapnya. Selasa, (16/4/2024)

Ketum AMI juga meminta KPK untuk segera menangkap dan menahan Bupati Sidoarjo, sebagai bentuk komitmen KPK dalam pemberantasan kasus Korupsi di Indonesia.

“Dan lagi-lagi AMI bernadzar akan memberikan santunan kepada 100 anak yatim dan membagikan 500 Paket makanan kepada tukang becak ketika KPK berani menetapkan dan menahan para tersangka kasus Korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan,” tutup Baihaki. (ari)


Tinggalkan Komentar