CBA Dorong Kejagung dan KPK Bersatu Bentuk Satgas Usut Dugaan Kasus Korupsi di LPEI - Telusur

CBA Dorong Kejagung dan KPK Bersatu Bentuk Satgas Usut Dugaan Kasus Korupsi di LPEI

Loho KPK dan Kejaksaan Agung.

telusur.co.id - Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti pentingnya tindakan koordinatif antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Menurut Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, kasus ini membutuhkan penanganan serius guna memastikan keadilan dan keberhasilan dalam memberantas korupsi.

Jajang menuturkan, meskipun KPK telah memulai penyelidikan sejak Mei 2023 dan Kejagung telah lama menangani kasus ini sejak 2021, perdebatan atas siapa yang seharusnya menangani kasus ini membingungkan. 

"Keterlibatan KPK dan Kejagung secara bersama-sama akan memperkuat upaya penegakan hukum," kata Jajang di Jakarta, Selasa (26/3/24).

Untuk itu, CBA mendesak pemerintah, KPK, dan Kejagung untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus. Satgas ini, menurut Jajang, harus terdiri dari ahli dan profesional di bidangnya serta dilengkapi dengan sumber daya manusia berkualitas. 

"Proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, adil, dan berintegritas," tandasnya.

CBA juga menekankan independensi Satgas tersebut dari intervensi politik atau tekanan pihak manapun. 

"KPK dan Kejagung harus menunjukkan komitmen mereka untuk memberantas korupsi dengan koordinasi dan saling mendukung," ujarnya.

Dengan langkah ini, CBA siap mendukung upaya pemerintah, KPK, dan Kejagung dalam memberantas korupsi di LPEI. 
"Keberhasilan dalam memberantas korupsi merupakan kunci bagi tata pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Indonesia," tutupnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar