telusur.co.id - Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya mengoptimalkan pendampingan dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku koperasi dan UMKM agar mereka dapat mengakses dan menaikkan skala usahanya. 

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menyampaikan, pihaknya telah merespons berbagai keluhan para pelaku UMKM terkait program KUR, yaitu soal soal pendampingan dan syarat agunan yang kerap kali sulit dipenuhi. 

Menurut dia, hingga kini sudah banyak dilakukan sosialisasi pendampingan bagi program KUR sehingga sudah saatnya untuk dioptimalkan. 

"Keluhan soal agunan kerap kali tidak terelakkan namun perlu dicari jalan tengahnya lantaran perbankan juga memiliki prinsip kehati-hatian yang tidak bisa dilanggar," kata Eddy dalam jumpa pers virtual, Jumat (5/11/21).

Eddy memastikan, pihaknya mengakomodasi dan menampung masukan-masukan dari UMKM khusunya terkait dengan KUR. Kemenkop akan membuat portal dan call center untuk pengaduan masyarakat. 

Ia menyebut untuk menyediakan portal dan call center tersebut perlu proses. Yakni, menunjuk orang-orang untuk bersedia menjawab keluhan bagi call center dan menyiapkan sistem bagi portal aduan.

“Besar harapan kami, dengan kebijakan program KUR dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan pemulihan ekonomi nasional,” katanya. [Fhr]