Curi Besi Proyek LRT di Kuningan, Pengemudi Ojol Ditangkap Polisi - Telusur

Curi Besi Proyek LRT di Kuningan, Pengemudi Ojol Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan pencuri (Ist)

telusur.co.id - Seorang pengemudi ojek online harus berurusan dengan polisi lantaran aksinya mencuri besi. Tidak tanggung-tanggung, pria berinisial BIF ini mencuri besi ulir proyek LRT Stasiun Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Wakapolsek Metro Setiabudi Kompol Firman mengatakan, BIF diamankan usai melakukan aksi pencurian besi.

"BIF seorang driver ojol yang mencuri besi ulir proyek LRT Stasiun Kuningan. Dia diamankan seusai melakukan aksinya," ujar Firman dalam keterangannya, Kamis (24/3/22).

Firman menjelaskan, pelaku melakukan aksi pencurian pada malam hari, dan masuk melalui pintu pagar yang tak terkunci. Dalam aksinya, pelaku sempat menggondol 44 batang besi ulir berdiameter 16 mm.

"Dia masuk melalui pintu pagar proyek yang tak dikunci lalu dia ambil besi ulir di atas beton cor. Pelaku melakukannya saat malam hari," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi AKP Billy Gustiano Barman menjelaskan, barang bukti yang dicuri pelaku ditaksir bernilai Rp 2,5 juta. Namun BIF gagal membawa kabur besi curiannya, lantaran kepergok petugas keamanan.

"Tersangka BIF dapat ditangkap oleh saksi FNA dan MI. Keduanya merupakan petugas keamanan di proyek tersebut," kata Billy.

Usai diamankan, saksi membawa BIF ke Mapolsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini polisi turut menyita barang bukti berupa besi hasil curian, dan sepeda motor milik pelaku.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ts)


Tinggalkan Komentar