Curi Besi Tiang Penyangga Monorel untuk Tebus Motor, Juru Parkir Ditangkap Polisi - Telusur

Curi Besi Tiang Penyangga Monorel untuk Tebus Motor, Juru Parkir Ditangkap Polisi

MS saat melakukan aksi pencurian besi tiang penyangga monorel (Tangkapan layar Instagram)

telusur.co.id - Polsek Setiabudi menangkap MS, yang melakukan aksi pencurian tiang besi proyek monorel di Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (17/7/21). Aksi MS sempat viral di media sosial lantaran ada warga yang merekam menggunakan ponsel miliknya.

Dalam video yang beredar, terlihat MS tengah mencuri tiang besi penyangga proyek monorel dengan cara mempretelinya.

Kapolsek Setiabudi Kompol Rinaldo Aser mengatakan, pelaku merupakan warga kawasan Menteng Atas. Sehari-harinya MS berprofesi sebagai juru parkir liar.

"Dia ditangkap di kediamannya. Aksinya ini sempat viral di media sosial," ujar Rinaldo saat dikonfirmasi wartawan.

Kepada petugas, pelaku mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian. Rencananya tiang besi hasil curian akan dijual, dan uangnya digunakan untuk menebus sepeda motornya di bengkel.

"Besinya akan dijual dan uang itu akan dipakai untuk menebus kendaraannya yang sedang diperbaiki di bengkel. Pelaku mencuri dengan memotong besinya menjadi enam bagian menggunakan gergaji besi," paparnya

Karena perbuatannya MS akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara. (Tp)


Tinggalkan Komentar