Dalam Momentum Muktamar ke-35, KOPRI JATIM Luncurkan Posko Aduan; Perkuat Akses Keadilan untuk Masyarakat - Telusur

Dalam Momentum Muktamar ke-35, KOPRI JATIM Luncurkan Posko Aduan; Perkuat Akses Keadilan untuk Masyarakat

Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PKC PMII Jawa Timur menggelar Forum Advokasi dan Penguatan Akses Keadilan pada Kamis (27/8/2026) pukul 15.00 WIB, bertempat di Aula SMA 2 Unggulan Darul Ulum Jombang.

telusur.co.id -JOMBANG - Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PKC PMII Jawa Timur menggelar Forum Advokasi dan Penguatan Akses Keadilan sekaligus meluncurkan Posko Aduan Aparat sebagai langkah konkret dalam memperkuat akses keadilan dan menciptakan ruang aman bagi masyarakat di Jawa Timur.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (27/8/2026) pukul 15.00 WIB, bertempat di Aula SMA 2 Unggulan Darul Ulum Jombang. Forum ini menghadirkan sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan di bidang perlindungan hukum dan penegakan keadilan, di antaranya Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Wawan Fahrudin; Anggota DPD RI, H. Ahmad Nawardi, S.Ag.; serta Direktur Reserse PPA PPO Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dr. Ganis Satyaningrum, S.Si., M.H.

Forum tersebut turut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari santri, mahasiswa, hingga praktisi hukum. Kehadiran lintas elemen ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat perspektif dan komitmen terhadap perlindungan masyarakat, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan akses keadilan dan keamanan.

Ketua KOPRI PKC PMII Jawa Timur, Kholisatul Hasanah menjelaskan bahwa, lahirnya Posko Aduan berangkat dari sebuah paradoks pembangunan di Jawa Timur. Di satu sisi, Jawa Timur menunjukkan tingkat pembangunan yang tinggi, namun di sisi lain masih menghadapi persoalan kekerasan yang serius.

“Posko aduan ini berangkat dari sebuah paradoks. Kita melihat tingkat pembangunan yang tinggi, tetapi di sisi lain Jawa Timur juga menghadapi angka kekerasan yang tinggi, bahkan menjadi yang tertinggi kedua di Jawa Timur,” ujar Kholisatul Hasanah.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan tidak cukup hanya diukur dari aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga harus dibarengi dengan jaminan rasa aman serta akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat.

Karena itu, Kholisatul menegaskan bahwa Posko Aduan merupakan bentuk komitmen nyata KOPRI Jawa Timur untuk menghadirkan akses keadilan yang lebih terbuka bagi semua pihak.

“Posko aduan menjadi komitmen nyata KOPRI dalam menciptakan akses keadilan bagi segala pihak sekaligus menciptakan ruang aman di Jawa Timur,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Gerakan KOPRI PKC PMII Jawa Timur, Isna Asaroh, menjelaskan bahwa peluncuran Posko Aduan merupakan dari gerakan advokasi yang akan dikembangkan KOPRI Jawa Timur secara berkelanjutan.

Sebagai langkah awal, KOPRI Jawa Timur akan membuka pojok aduan dalam rangkaian Muktamar ke-35. Pojok tersebut akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aduan sekaligus mendapatkan informasi mengenai akses perlindungan dan keadilan.

“Sebagai awal gerakan Posko Aduan, KOPRI Jatim akan membuka pojok aduan di Muktamar sekaligus mendiseminasikan ruang aman di Muktamar NU ke-35,” ungkap Isna.

Menurutnya, kehadiran pojok aduan di momentum Muktamar ke-35 menjadi bagian penting dari upaya KOPRI untuk memastikan bahwa agenda besar organisasi dan masyarakat juga berjalan beriringan dengan penguatan perlindungan serta ruang aman bagi seluruh peserta dan masyarakat yang terlibat.

Peluncuran Posko Aduan tersebut sekaligus menandai penguatan peran KOPRI Jawa Timur dalam kerja-kerja advokasi. Tidak hanya menyuarakan persoalan keadilan, KOPRI juga berupaya menghadirkan kanal yang dapat menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, pendampingan, dan akses terhadap lembaga yang memiliki kewenangan.

Melalui gerakan ini, KOPRI Jatim berharap ruang-ruang publik dapat menjadi tempat yang lebih aman, inklusif, dan memberikan jaminan terhadap hak setiap orang. Momentum Muktamar ke-35 pun diharapkan menjadi titik awal untuk memperluas gerakan ruang aman dan akses keadilan di Jawa Timur.

KOPRI Jatim menegaskan bahwa menciptakan ruang aman dan memperkuat akses keadilan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari komitmen gerakan untuk memastikan setiap masyarakat memiliki ruang untuk didengar, dilindungi, dan mendapatkan keadilan. (ari)


Tinggalkan Komentar