telusur.co.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendukung pernyataan Presiden RI, Joko Widodo yang membuka wacana hukuman mati bagi pelaku tindak pidana kasus korupsi.
"Kita apresiasi walaupun mungkin untuk hukuman mati itu perlu ditimbang tingkat kesalahannya dan seberapa berat yang dilakukan," kata Dasco kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Bagi Dasco, pernyataan kepala negara merupakan peringatan bagi semua pihak, bahwa ke depan baik di eksekutif maupun legislatif harus tertib dalam tata kelola keuangan.
Pernyataan Presiden Jokowi itu, menurutnya, sinyal bahwa Presiden tidak akan pandang bulu dan tegas memberantas korupsi.
Politisi Partai Gerindra itu setuju apabila hukuman mati bagi pelaku korupsi dalam kasus anggaran untuk bencana alam.
"Karena itu soal bencana alam itu hal yang urgensi, ada bencana, pasti ada orang-orang yang susah dan menderita. Kalau kemudian bantuan atau pengeluaran anggarannya dikorupsi, itu kelewatan," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi bisa saja diterapkan jika itu merupakan kehendak masyarakat.
"Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana Tipikor (hukuman mati) itu dimasukkan," kata Jokowi kemarin. [Asp]
Laporan: Saiful Anwar



