Deklarasi KAMI di Surabaya Dibubarkan, DPR Nilai Polisi Tidak Adil - Telusur

Deklarasi KAMI di Surabaya Dibubarkan, DPR Nilai Polisi Tidak Adil

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat Raker dengan Kapolri Idham Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

telusur.co.id - Acara Deklarasi Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gedung Juang 45 dan Graha Jabalnur, Kota Surabaya pada Senin, (28/9/2020) yang dihadiri Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dibubarkan polisi lantaran didemo massa yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA).

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai bahwa tindakan pihak kepolisian tidak adil menangani penolakan deklarasi KAMI. Pasalnya, acara dekrasi KAMI dibubarkan sedangkan massa aksi tidak dibubarkan.

"Saya lihat mungkin kurang lengkap di videonya itu, orang yang demo diluar kok tidak dibubarkan?" kata Habiburokhman saat Raker dengan Kapolri Idham Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Politikus Partai Gerindra itu sepakat apabila kegiatan atau acara yang melibatkan massa melanggar protokol Covid-19 dibubarkan. Hanya saja, pada kasus deklarasi KAMI dan demo penolakan deklarasi KAMI tidak diberlakukan secara adil.

"Jadi agar menghindari persepsi macam-macam, saya kira kedepan penerapan keadilan itu penting pak (Kapolri),"  ujarnya.

Ia mengatakan penolakan deklarasi KAMI di Surabaya itu bersifat politis. Sebab, baik pihak menggelar deklarasi maupun menolak deklarasi yang terlibat sama-sama ada politisinya.

"Ini politis pak. Orang yang terlibat juga orang-orang politik. Setiap kejadian bisa saja dipersepsikan macam-macam, jadi orang yang menyelenggar Vovid-19 siapapun baik yan di dalam maupun di luar itu sama-sama dibubarkan," tandasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar