Demokrat Tegaskan Penetapan Mulyadi Tendensius - Telusur

Demokrat Tegaskan Penetapan Mulyadi Tendensius

Herman Khaeron

telusur.co.id - Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengkritik keputusan Kepolisian yang menetapkan calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) sebagai tersangka. Bagi dia, keputusan tersebut sangat tendensius.

"Polri tendensius menetapkan Ir. Mulyadi sebagai tersangka pelanggaran kampanye, di tengah elektabilitasnya tinggi," kritik Herman melalui akun media sosialnya, Minggu.

Herman menegaskan keputusan tersebut sangat bermuatan politik karena menihilkan berbagai fakta-fakta yang ada di lapangan.

"Syarat muatan kepentingan pihak tertentu,  mengabaikan fakta dan tidak pernah di klarifikasi Bawaslu. KPI juga menyatakan bukan kampanye, ayo berdemokrasi yang sehat," sindirnya.

Senada, Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani juga menegaskan penetapan status tersangka pada Mulyadi sangat tendensius dan politis. 

"Hendaknya penegak hukum dapat berlaku adil untuk menilai persoalan ini secara jernih, proporsional dan adil," ujar Kamhar.

Demokrat, kata Kamhar, meyakini masyarakat Sumatera Barat bisa menilai secara jernih dan objektif bahwa dalam acara Coffee Break TV One tersebut Paslon hanya menghadiri undangan, bukan sebagai penggas acara, karena program ini memang sudah ada di TV One sejak dulu. 

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi, sebagai tersangka. Dia terjerat tindak pidana pemilu.
"Betul, sudah ditetapkan status sebagai tersangka terhadap Saudara Ir H Mulyadi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi. [ham]


Tinggalkan Komentar