Dendam, Wanita Muda Suruh Mantan Pacar Bacok Mantan Pacar Lainnya - Telusur

Dendam, Wanita Muda Suruh Mantan Pacar Bacok Mantan Pacar Lainnya

Ungkap kasus pembacokan di Polda Metro Jaya (Foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Tim gabungan dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Pesanggrahan menangkap empat pelaku pembacokan terhadap seorang pria berinisial EYW (26). Aksi pembacokan terjadi di Jalan Bunga Lili RT 010 RW 006, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/22) malam.

Kasubid Penmas Kompol M. Agung Julianto mengatakan, otak dari aksi pembacokan ini yakni seorang wanita muda berinisial AB (21), yang ternyata mantan kekasih korban. Sementara tiga tersangka lainnya, NPA (19), AMK (20), dan MHF (19) merupakan eksekutor pembacokan korban.

AB diketahui menyimpan dendam kepada korban. Sehingga ia meminta bantuan kepada tiga tersangka lain.

“Penangkapan AB membuka perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Tiga pelaku lainnya ditangkap beberapa jam usai AB diringkus,” ujar Agung di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/9/22).

AB, kata Agung, juga diketahui merupakan mantan kekasih salah satu pelaku. Ia meminta ketiga pelaku menganiaya korban karena AB dendam.

“Jadi si perempuan ini minta tolong ke pelaku, yang kebetulan mantan pacar yang bersangkutan juga,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (Tp)


Tinggalkan Komentar