Di Desa Satrijaya, Siqom Dorong Pengakuan Peran IRT dalam Perlindungan Kerja - Telusur

Di Desa Satrijaya, Siqom Dorong Pengakuan Peran IRT dalam Perlindungan Kerja

Siti Qomariyah

telusur.co.id - Sosialisasi Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perlindungan Ketenagakerjaan yang digelar di Desa Satrijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada 25 April 2025 juga menyoroti pentingnya peran ibu rumah tangga (IRT) dalam konteks perlindungan tenaga kerja.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah, mengungkapkan bahwa pekerjaan domestik memiliki kontribusi besar terhadap ketahanan keluarga. 

“Ibu rumah tangga itu pahlawan di rumah. Mereka bekerja sepanjang waktu dan punya peran penting yang harus kita akui dan lindungi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan perlunya kebijakan yang memberikan perlindungan sosial kepada mereka. “Kerja di ranah domestik tidak bisa diukur dengan jam atau gaji, tapi dampaknya luar biasa. Perlu ada skema perlindungan yang menjangkau mereka juga,” tambah Siti Qomariyah.

Pemaparan teknis dalam kegiatan ini turut disampaikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi. [ham]


Tinggalkan Komentar