Perluas Edukasi Pajak, DJP Jatim II Resmikan Program Inklusi Kesadaran Pajak di SMP - Telusur

Perluas Edukasi Pajak, DJP Jatim II Resmikan Program Inklusi Kesadaran Pajak di SMP

DJP Jatim II resmi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama 15 SMP di Kabupaten Sidoarjo yang berlangsung di Aula Mojopahit Kanwil DJP Jawa Timur II, Kamis (18/6/2026). Foto: Istimewa.

telusur.co.id -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II memperluas Program Inklusi Kesadaran Pajak hingga jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama 15 SMP di Kabupaten Sidoarjo yang berlangsung di Aula Mojopahit Kanwil DJP Jawa Timur II, Kamis (18/6/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo dan menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperluas edukasi perpajakan kepada peserta didik melalui integrasi nilai-nilai kesadaran pajak ke dalam proses pembelajaran di sekolah.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Pembinaan Kelembagaan dan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, para kepala sekolah, wakil kepala sekolah, serta guru perwakilan dari 15 SMP mitra. Sebanyak 63 peserta mengikuti rangkaian kegiatan yang meliputi penandatanganan PKS, pemaparan materi inklusi kesadaran pajak, hingga sesi diskusi dan tanya jawab.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II menegaskan bahwa pajak memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan negara. Menurutnya, penerimaan pajak menjadi sumber utama pembiayaan berbagai program pemerintah, mulai dari sektor pendidikan, perlindungan sosial, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pajak merupakan keniscayaan dalam kehidupan bernegara. Melalui pajak, masyarakat bergotong royong membiayai kebutuhan negara secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kesadaran pajak perlu dibangun sejak usia sekolah agar tumbuh menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II.

Program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk menanamkan pemahaman mengenai fungsi dan manfaat pajak kepada peserta didik sejak dini. Program ini dijalankan melalui pengintegrasian materi dan nilai-nilai kesadaran pajak ke dalam mata pelajaran maupun kegiatan pembelajaran yang relevan sehingga dapat diterapkan secara terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berkarakter. Selain memahami pentingnya kontribusi kepada negara, para peserta didik juga diharapkan memiliki semangat bela negara dan cinta tanah air.

Melalui pendidikan yang terintegrasi dengan nilai-nilai perpajakan, DJP berharap kesadaran pajak dapat tumbuh sejak dini dan menjadi fondasi dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak secara kolaboratif di masa mendatang.

Sebelumnya, Kanwil DJP Jawa Timur II telah melaksanakan Program Inklusi Kesadaran Pajak pada jenjang perguruan tinggi dan sekolah menengah atas (SMA). Pada 2026, program tersebut mulai diperluas ke tingkat SMP dengan Kabupaten Sidoarjo menjadi daerah pertama pelaksanaannya.

Ke depan, program serupa akan dikembangkan secara bertahap ke SMP lainnya yang berada di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur II.

Kegiatan ini menjadi awal kolaborasi berkelanjutan antara Direktorat Jenderal Pajak dan sekolah-sekolah tingkat SMP di Kabupaten Sidoarjo dalam membangun budaya sadar pajak. Para kepala sekolah dan guru diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mengimplementasikan materi serta nilai-nilai kesadaran pajak di lingkungan sekolah masing-masing.

Pada akhir sambutannya, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II mengajak para pendidik untuk menyisipkan cerita dan contoh sederhana mengenai manfaat pajak dalam proses pembelajaran sehari-hari. Dengan pendekatan tersebut, peserta didik diharapkan dapat memahami bahwa pajak memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan pembangunan dan kemajuan bangsa.


Tinggalkan Komentar