Di Dubai, Kementan Tandatangani Kontrak Dagang Lebih dari Rp1 Triliun - Telusur

Di Dubai, Kementan Tandatangani Kontrak Dagang Lebih dari Rp1 Triliun


telusur.co.id - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, mempromosikan produk pertanian Indonesia dalam kegiatan One Day with Indonesian Coffee, Fruits, Floriculture, Livestock and Veterinary Product (ODICOFF). Acara ini digelar secara serentak di sepuluh negara, salah satunya Uni Emirat Arab (UEA).

"Alhamdulillah pelaku usaha di UEA sangat berminat dengan produk pertanian Indonesia. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang terjalin ini," ujar Direktur Jenderal PKH sekaligus pimpinan rombongan Delegasi Indonesia, Nasrullah, dalam persnya, Kamis (2/12/21).

Ditjen PKH Kementan berhasil menjalin kerja sama dengan delapan perusahaan yang tertarik pada produk peternakan dan pertanian Indonesia. Nilai dagang atas kontrak dan kerja sama ini mencapai Rp 1 triliun (1,01 triliun).

Kontrak kerjasama tersebut yaitu Lulu Group UEA (dua transaksi), Faizrs Impex, Epicstar Foodstuff Group of Company, Barakat, Fresh Fruit Company, IRAS MAA Trading House of Indonesia, High Casco Kristasankalp (dua transaksi), dan Nusantara Coffee.

Di antaranya, merupakan kerja sama komoditas peternakan, yaitu Lulu Group UEA dengan Malindo dan PT Raja Jeva untuk produk olahan unggas. Kemudian, Faizrs Impex (Private Limited) dengan PT Nutricell Pacific Indonesia kerja sama untuk nutrisi dan obat hewan.

"Jadi, selain produk pertanian, produk peternakan baik produk olahan seperti nugget juga diminati pasar UEA, dan akan mulai dipasarkan di tahun 2022. Bahkan, obat hewan dari PT Nutricell juga sudah dapat masuk ke UEA," kata Nasrullah.

Sebelumnya, Delegasi Indonesia melakukan pertemuan Bilateral dengan Ministry Of Climate Change and Environment (MoCCaE) Uni Emirat Arab (UEA) yang dipimpin oleh Direktur Pengembangan dan Kesehatan Hewan MoCCaE UEA, Majd Harbawi. Kedua pihak membahas mengenai regulasi ekspor dan telah menyetujui beberapa jenis produk peternakan yang akan masuk ke UEA. 

Dijelaskan bahwa untuk produk peternakan Indonesia yang akan di ekspor dan dipasarkan di UEA sebelumnya harus melengkapi persyaratan sebagaimana yang tertera di website MoCCaE.

Untuk urusan produk pertanian, Indonesia memang bisa bersaing. Terbukti, Indonesia menjadi negara penghasil kopi terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia. Berdasarkan data International Coffee Organization (ICO) pada tahun 2020, Indonesia berkontribusi sebesar 7,04% dari total produksi kopi di dunia.

Kopi Gayo, Kopi Lintong, Kopi Mandailing, Kopi Jawa, Kopi Luwak, Kopi Kintamani Bali, Kopi Toraja, dan Kopi Flores atau Bajawa, telah menjadi ikon juara kopi Indonesia. Kopi-kopi tersebut telah diekspor ke berbagai negara di seluruh dunia, seperti Amerika Serikat, Malaysia, Jepang, dan Eropa.[Fhr]


Tinggalkan Komentar