telusur.co.id - Pria paruh baya bernama Yusuf Daiman (58) ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya ia mengaku perwira polisi berpangkat Komisaris Jenderal alias jenderal bintang tiga.
Menggunakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) Polri, Yusuf melakukan aksi penipuan terhadap seorang korban berinisial I. Wanita 34 tahun terkena jerat tipu jenderal gadungan itu hingga Rp 1 miliar.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan, Yusuf diamankan setelah pihaknya mendapat laporan jika ada seseorang berpakaian dinas Polri lengkap tengah berada di sebuah bank pada Jumat (4/3/22). Kecurigaan makin menjadi lantaran pakaian dinas yang digunakan merupakan pakaian upacara.
"Kan itu seragam untuk upacara-upacara. Dengan informasi itu benar nggak jenderal polisi terus kami datang sama Kanit dan anggota, tapi ternyata pelaku sudah pergi,” ujar Suyud dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/3/22).
Setelah itu, kata Suyud, didapat informasi jika pria berpakaian dinas Polri merupakan penipu. Saat penangkapan, ia tengah bersama korban di bank tersebut.
“Terus ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya, keduanya ketemu di bank itu. Pokoknya dia pelaku penipuan dan korbannya ada ibu-ibu ditipu Rp 1 miliar,” ucapnya.
Saat dimintai kartu anggota Polri, Yusuf tidak dapat menunjukkannya. Alhasil dia diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Karena mengingat dia berpakaian dinas seperti itu, kita serahkan ke Propam Polda Metro," ucapnya. (Tp)