Diduga Lakukan Penipuan Rekrutmen PNS Hingga Rp 9,7 Miliar, Anak Nia Daniaty Dipolisikan - Telusur

Diduga Lakukan Penipuan Rekrutmen PNS Hingga Rp 9,7 Miliar, Anak Nia Daniaty Dipolisikan

Ilustrasi PNS (Ist)

telusur.co.id - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan. Olivia diduga melakukan penggelapan bermodus perekrutan pegawai negeri sipil (PNS).

Kuasa hukum pelapor, Odie Hudiyanto mengatakan, Olivia berjanji kepada korban bahwa mereka dapat diterima sebagai PNS melalui jalur prestasi. Tak tanggung-tanggung, ratusan orang diduga telah menjadi korban dalam kasus ini.

"Ada 225 orang yang ditipu, dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 9,7 Miliar," ujar Odie di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/9/21).

Aksi yang dilakukan Olivia, kata Odie, terjadi pada tahun 2019 lalu saat terlapor menawarkan korban untuk jadi PNS. Korban juga dimintai uang, mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 165 juta.

"Setelah uang diterima, terlapor akan memberikan Surat Keterangan (SK) pengangkatan. Dalam SK juga tertera Nomor Induk Pekerja (NIP) serta tanggal mulai pengangkatan yang dikeluarkan oleh Badan Pegawai Negara (BKN)," terangnya.

Saat itu Olivia berdalih, korban akan diangkat untuk menggantikan PNS yang meninggal karena Covid-19 atau yang dipecat. Namun setelah korban menunggu tak ada kabar dari Olivia, dan justru ia hilang tanpa kabar.

"Kemudian kami memastikan ke BKN, untuk menanyakan bahwa SK yang dibuat sah atau tidak. Ternyata tidak ada nama para korban di sana," jelasnya.

Laporan ini telah diterima dan ter-register dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. (Ts)


Tinggalkan Komentar