telusur.co.id - Para pelaku UMKM di Indonesia saat ini sedang berada dalam ambang batas proses transformasi digital di seluruh sektor, yang berlangsung dengan cepat. Karenanya, pemerintah harus menyiapkan road map terukur soal perkembangan UMKM di sektor digital.
"Patut kita tanyakan apakah ada definisi baru apa itu UMKM ditengah situasi digital, kedua apakah regulasi kita saat ini bisa memenuhi kebutuhan, ketiga lebih jauh lagi pemerintah harus menyiapkan road map yang terukur, bagaimana perkembangan UMKM bahkan di masing-masing wilayah Provinsi,” kata Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza dalam webinar bertajuk "Metaverse di Depan Mata, Bagaimana Kesiapan UMKM Sambut Transformasi Digital?," pada Sabtu (29/1/22).
Menurut Faisol, akibat pandemi Covid-19, telah merubah pola transaksi UMKM menggunakan digital semakin besar.
“Makin lama makin luar besar akibatnya pertumbuhan sektor UMKM ini menurut saya jauh lebih besar dari perkiraan pemerintah,” ucapnya.
Bagi dia, hal tersebut juga tidak tercatat oleh pemerintah. Padahal, saat ini sudah banyak pelaku UMKM yang menjual barang dagangannya di marketplace seperti Tokopedia dan lain-lain.
"Waktu Covid-19 (sedang tinggi) ada semacam ramuan untuk memperkuat imun tubuh kita dan djual di Tokopedia laku sampai 60.000 botol kalau misalnya harganya misalnya 250.000 perbotol itu sudah puluhan juta hanya waktu beberapa saat saja,” paparnya.
Faisol menuturkan, jika transformasi digital di sektor UMKM tidak bisa lagi dibendung. Ia menekankan, saat ini sudah harusnya menjadi momentum untuk sadar dan adaptif.
“Oleh karena itu kita harus makin sadar dan adaptif dan menurut saya sudha tidak perlu lagi defiai yang tidak baku lagi UMKM karena pelan pelan usaha yang kecil berkembang dengan pesat,” tukas Faisol.[Fhr]