telusur.co.id - Seorang warga Jelambar berinisial KR (39) melaporkan perusahaan agen investasi ilegal ke Unit Reskrimsus Polres Metro Jakarta Barat, Senin (7/6/21). KR mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar lantaran ikut investasi ilegal melalui aplikasi Lucky Star, yang pusatnya berada di Belgia.
Pada tahun 2018, kata KR, ia diajak oleh kenalannya yang merupakan agen Lucky Star untuk investasi di sana. Dengan deposit sekitar Rp, 150 juta, dirinya dijanjikan akan dapat ponsel Iphone X-Max.
"Pada saat itu saya dapat Iphone X-Max yang harganya masih sekitar Rp, 20 juta," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Kemudian, sambung KR, setiap bulan ia dijanjikan mendapat keuntungan dari investasi ilegal ini sebesar 6 persen. Diakuinya, keuntungan ini sempat didapatkannya selama enam bulan.
Namun, setelah itu KR tidak pernah lagi mendapatkan keuntungan. Bahkan setiap kali ditanya kepada agen, pengakuannya sedang ada program switching.
"Masuk mulai bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan. Ada program dia bilang waktu itu ada program switching yang saya nggak ngerti switching itu apa," katanya.
Setelah adanya macet pembayaran, sambung KR, tiba-tiba agen investasi Lucky Star menawarkan promo terbarunya. Mereka setiap investor yang menyetorkan uangnya dalam jumlah tertentu akan dapat mobil Honda HR-V.
Namun kali ini korban merasa curiga. Kemudian setelah dicek ke kantornya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur itu bukanlah sebuah kantor melainkan rumah Cluster.
"Akhirnya saya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Saya nggak pernah tahu kantor resminya di mana di Indonesia. Karena awalnya kan saya merasa sudah kenal (dengan agen) jadi percaya aja gitu," terangnya.
Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri membenarkan, pihaknya baru saja menerima laporan adanya investasi ilegal dari seorang pria berinisial KR.
"Sekarang kami sedang lidik laporannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap," ujar Fahmi. (Fhr)