telusur.co.id - Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat mengungkap jaringan narkoba jaringan internasional. Dalam kasus ini, polisi mengamankan lima pelaku kurir narkoba di sebuah rest area di Sumatera Selatan.
Kasat Narkoba Polres Jakpus AKBP Panji Yoga mengatakan, pelaku menerima upah Rp 100 juta perorang. Tugas mereka untuk mengantarkan 20 kg sabu dari Sumsel ke Jakarta.
“Ini sudah yang ketiga kalinya.Mereka ini kurir dan dibayar Rp100 juta perorang untuk mengantarkan sabu” ujar Panji Mapolres Jakpus, Rabu (30/3/22).
Awalnya, kata Panji, pihaknya mengungkap kasus peredaran sabu. Kemudian kasus tersebut dikembangkan dan akhirnya diketahui para pelaku tengah berada di Sumsel.
Saat berada di rest area, polisi mencurigai gerak gerik para pelaku. Lalu polisi bergerak dan meringkus para pelaku di lokasi tersebut.
“Kami menemukan 20 kg sabu lebih yang tersimpan dalam sound system yang ada di dalam mobil Avanza milik para pelaku,” katanya.
Barang bukti sabu, kata Panji, diduga diproduksi di luar negeri. Sabu dikirim dari Malaysia dan Thailand kemudian masuk melalui jalur laut lewat perairan Riau.
“Kalau kita lihat ini sabu kualitas sangat baik.Sabu asal Malaysia dan Thailand dan total senilai Rp 30 miliar,” katanya.
Lebih lanjut Panji menjelaskan, para kurir ini diperintahkan oleh seorang bandar yang tengah mendekam di Lapas. Namun dia tak merinci terkait identitas bandar yang mengendalikan peredaran sabu ini.
“Peredaran sabu dikendalikan seorang bandar. Tidak saya sebut namanya karena kami masih cari,” pungkasnya. (Ts)