telusur.co.id -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I menerima audiensi Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Timur di ruang rapat Kanwil DJP Jawa Timur I, Kamis (21/5).
Pertemuan tersebut menjadi forum diskusi strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak dan dunia usaha, khususnya dalam mendukung implementasi sistem Coretax DJP serta berbagai regulasi perpajakan lainnya.
Audiensi juga dimanfaatkan sebagai sarana membangun pemahaman bersama terkait kebijakan perpajakan dan menjawab berbagai tantangan implementasi sistem perpajakan yang terus berkembang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I, Max Darmawan, mengatakan kolaborasi dengan dunia usaha memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan transformasi perpajakan.
Menurutnya, komunikasi yang efektif antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem perpajakan yang adaptif dan berkelanjutan.
“Kami berharap APINDO dapat terus menjadi mitra strategis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha, membantu menyebarluaskan pemahaman ketentuan perpajakan, serta mendorong peningkatan kepatuhan sukarela Wajib Pajak,” ujar Max Darmawan.
Melalui sinergi tersebut, Direktorat Jenderal Pajak dan Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Timur diharapkan dapat bersama-sama menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperkuat kemudahan berusaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan, edukasi perpajakan, dan penguatan kepatuhan Wajib Pajak.



