Dorong Pemenuhan Hak Anggota KSP Intidana, Satgas Audiensi dengan Polda Jateng - Telusur

Dorong Pemenuhan Hak Anggota KSP Intidana, Satgas Audiensi dengan Polda Jateng


telusur.co.id - Tim Satuan Tugas Penanganan Koperasi Bermasalah melanjutkan proses pendampingan terhadap kasus yang tengah membelit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana melalui audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Ketua Satgas Penangangan Koperasi Bermasalah, Agus Santoso menilai, sinergi dengan Ditreskrimsus Polda Jateng dibutuhkan agar Satgas mendapatkan update tentang kasus hukum KSP Intidana.

"Kami juga menyampaikan harapan pemerintah agar dalam proses hukum dapat mengedepankan proses keperdataan dulu, sehingga anggota Koperasi bisa menerima haknya secara maksimal," ujar Agus usai beraudiensi di kantor Polda Jateng, Jumat (18/2/22).

Agus menjelaskan, apabila dalam proses penyelidikan Polri ditemukan dugaan tindak pidana, Satgas tentu tidak akan melakukan intervensi. Karena hal itu merupakan kewenangan kepolisian.

"Kita tidak akan melakukan intervensi. Kalau ada dugaan tindak pidana tentu itu merupakan kewenangan Polri," tegas Agus.

Satgas berjanji akan proaktif berkoordinasi dengan anggota Satgas lainnya agar dapat menuntaskan permasalahan yang dialami oleh delapan koperasi bermasalah termasuk KSP Intidana. 

Di mana fokus utama Satgas dalam hal ini adalah menjadi jembatan penghubung anggota KSP yang bermasalah dengan pihak terkait lainnya agar semua hak-hak anggota dapat dibayarkan.

"Kami membuka ruang koordinasi secara terus menerus dan saling bertukar informasi. Apabila ada perkembangan yang bisa ditindaklanjuti bersama kita akan sampaikan dengan tujuan demi kebaikan bersama khususnya bagi anggota koperasi," pungkas Agus.[Fhr]


Tinggalkan Komentar