DPR Akan Memastikan Revisi PKPU Sesuai Putusan MK - Telusur

DPR Akan Memastikan Revisi PKPU Sesuai Putusan MK

Foto: Bambang Tri P

telusur.co.id -Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan penjelasan kepada wartawan di depan ruang Komisi II, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024), terkait rencana pembicaraan DPR dan KPU menegenai revisi Peratuan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Dalam keterangannya Doli menegaskan bahwa dalam Rapat Kosultasi KPU dengan Komisi II DPR yang dijadwalkan pada Senin 26 Agustus 2024 besok, DPR menyepakti dan tidak  akan merecoki Draf revisi PKPU yang disesuaikan dengan Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yaitu soal ambang batas suara partai maupun batas usia pencalonan kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024. Foto:Bambang Tri P.

Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia. 

 

Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia. 

 


Tinggalkan Komentar