telusur.co.id - Dua oknum debt collector ditangkap Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. Kelompok ini kerap meresahkan masyarakat dengan aksi perampasan sepeda motor di tengah jalan.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kedua tersangka berinisial RS (35), dan DM (37). Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantungi.
"Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri usai mengetahui kedatangan petugas. Saat ini masih dalam kejaran anggota di lapangan," ujar Ardhie dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/6/22).
Ardhie menjelaskan, para pelaku menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor. Karena korban takut, biasanya sepeda motor tersebut diserahkan.
"Modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor," katanya.
Motor yang telah berhasil dirampas, kata Ardhie, tidak diserahkan pelaku ke pihak leasing. Namun motor akan dijual kembali dengan harga yang lebih murah.
"Motornya dijual lagi kepada orang lain dengan harga dibawah harga rata-rata," tukasnya. (Ts)