telusur.co.id - Tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap pegiat sosial Ade Armando. Seperti diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM SI), dan sejumlah elemen massa menggelar aksi depan gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4/22) kemarin.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dari total enam pelaku pengeroyokan baru dua yang diamankan.
“Untuk tersangka Komar ditangkap di Jonggol dan Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan,” ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/4/22).
Saat ini, kata Ade, pihaknya masih memburu empat pelaku lainnya. Identitas empat pelaku juga telah dikantungi pihak kepolisian.
“Kami minta untuk keempat pelaku lainnya untuk menyerahkan diri atas nama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf,” jelasnya.
Ade menjelaskan, selain Ade Armando ada juga sejumlah personel polisi yang menjadi korban luka-luka pada aksi demonstrasi kemarin. Setidaknya, ada enam personel kepolisian terluka, dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur.
"Sementara belum diketahui apa yang menjadi motif pelaku pengeroyokan terhadap saudara Ade Armando. Masih didalami," ucapnya.
Akibat perbuatannya, dua pelaku pengeroyokan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Ts)