telusur.co.id - Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang menimpa seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat. Diketahui korban berinisial MS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/21) malam. Korban melapor setelah pihak Polres Jakarta Pusat mendatangi korban dan menyarankannya untuk melapor ke polisi.
"Polres Metro Jakarta Pusat telah mendatangi yang bersangkutan tadi malam untuk membuat laporan polisi. Kemudian tadi malam saudara MS didampingi Komisioner KPI sudah membuat laporan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/9/21).
Kepada polisi MS mengaku perundungan dan pelecehan seksual itu terjadi pada 22 Oktober tahun 2015 silam di kantor KPI Pusat. Namun kejadian itu belum pernah dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Saat itu dia sedang bekerja di ruangan kemudian didatangi oleh terlapor yang berjumlah lima orang yaitu RM, MP, RT, EO, serta CL. Kelimanya masuk dan tiba-tiba memegang badan korban, melakukan hal yang tidak senonoh, dan mencoret-coret," paparnya.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, saat ini kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual masih didalami Polres Jakarta Pusat. Baik pelapor maupun terlapor akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya.
"Nantinya kita akan periksa dan klarifikasi, termasuk kepada lima terlapor," katanya.
Adapun korban melaporkan lima orang yang merupakan seniornya di KPI Pusat dengan Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP juncto Pasal 335 KUHP.
Seperti diketahui, sebuah tulisan beredar di media sosial yang menceritakan adanya perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di kantor KPI Pusat. Korban yang berinisial MS mengaku menjadi korban tindakan tak bermoral itu.
Dalam surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo itu juga disebutkan, bahwa korban sempat ditelanjangi oleh beberapa orang, dan kemaluannya dicoret menggunakan spidol. Korban juga mengaku kerap dipaksa membelikan makan oleh karyawan lain. (Fhr)