telusur.co.id - Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 454 miliar untuk Kementerian BUMN pada Tahun Anggaran 2026. Usulan ini diajukan karena pagu indikatif yang ditetapkan sebesar Rp 150 miliar dinilai belum mencukupi untuk menjalankan seluruh fungsi dan program kementerian.
“Anggaran yang ditetapkan hanya cukup untuk membiayai pegawai dan operasional minimum. Padahal kita memerlukan pendanaan sekitar Rp 604 miliar,” ujar Erick saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Erick menjelaskan bahwa tambahan anggaran dibutuhkan untuk memperkuat peran strategis Kementerian BUMN dalam mendukung ketahanan nasional dan akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui BUMN. Berikut rincian alokasi kebutuhan anggaran tambahan tersebut: Rp 111 miliar untuk menjalankan fungsi regulator, Rp 118 miliar untuk fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan BUMN, Rp 101 miliar sebagai pemegang saham Seri A dan BUMN berbentuk Perum, Rp 117 miliar untuk belanja pegawai, Rp 157 miliar untuk administrasi dan operasional
Usulan ini juga menyesuaikan dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2025, yang memperluas peran strategis Kementerian BUMN sesuai standar tata kelola internasional (best practice).
Erick memaparkan, sepanjang tahun 2024, Kementerian BUMN telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 297 miliar dari total Rp 308 miliar. Sementara untuk tahun 2025, pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 215 miliar, dengan realisasi hingga 6 Juli 2025 baru mencapai Rp 91 miliar.[]